Dalami Modus Penipuan Haji Khusus

Dalami Modus Penipuan Haji Khusus

Polda Bengkulu akan Minta Keterangan Saksi Ahli dari Kemenag

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Terkait laporan dari korban Yanto (59) warga Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu yang harus tertipu hingga Rp 400 juta saat mendaftar untuk menunaikan ibadah haji melalui haji khusus hingga sekarang ini pun masih didalami oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu.

Saat ditemui di Mapolda Bengkulu, Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pasma Royce SH SIK melalui Kasubdit Kamneg, AKBP Khaerudin SIK menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa korban terkait alasan korban bisa tertarik dengan haji khusus yang dijanjikan terlapor.

\"Kita masih mendalami kenapa korban ini bisa tertarik dengan modus dan janji yang ditawari terlapor ini dan kita juga dalam waktu dekat ini akan meminta keterangan saksi ahli dari Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi atau Kota Bengkulu,\" jelas Khaerudin, kemarin (5/9).

Ia menjelaskan, untuk penipuan dengan modus ibadah haji atau umroh seperti ini sudah sekian kali diterima Mapolda Bengkulu, oleh sebab itu pihaknya hingga sekarang ini terus mendalami terkait laporan itu, apalagi kerugian korban sangat besar.

\"Yang jelas kasus ini terus kita dalami, kita sudah memeriksa pelapor dan akan kita panggil lagi termasuk saksi-saksi lainnya,\" ucapnya.

Untuk diketahui, kasus ini muncul setelah korban Yanto, warga Lingkar Barat mendatangi Mapolda Bengkulu Senin lalu. Yang mana dalam laporannya niat mau menunaikan ibadah haji melalui biro perjalanan haji atau travel. Setelah mendaftar dan menyerahkan uang sebesar Rp 400 juta melalui jalur haji khusus. Namun setelah uang ditransfer ke terlapor berinisial HL, hingga sekarang korban tidak kunjung berangkat. Korban pun sudah menyerahkan uang administrasi sebesar Rp 7,8 juta. Dan pada bulan Desember 2017 lalu, korban juga sudah mentransfer uang sebesar Rp 400 juta lebih untuk dua orang kepada terlapor.

Namun setelah uang ditransfer ke terlapor, hingga sekarang ini korban dan istrinya tidak kunjung berangkat. Bahkan saat ini terlapor sangat sulit untuk dihubungi. Merasa sudah menjadi korban penipuan, terlapor pun memilih membawa kasus ini ke jalur hukum dengan membuat laporan ke Mapolda Bengkulu. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: