250 Cakades Ramaikan Pilkades

250 Cakades Ramaikan Pilkades

\"\"TAIS,BE - Setelah dilakukan penetapan seluruh calon kepala desa (cakades) pada Sabtu, 31 Agustus lalu. Ternyata antusias warga yang mau menjadi pemimpin di desa cukup tinggi. Pasalnya, dari 85 desa yang menyelenggarakan pilkades. Tercatat sebanyak 250 cakades sudah mendaftarkan diri ke panitia pilkades masing-masing. Mereka siap bertarung pada pemungutan suara pada 7 November mendatang.

\"Tercatat sebanyak 250 orang yang nantinya bertarung. Mereka sudah sah ditetapkan sebagai cakades. Termasuk saat ini sudah mendapatkan nomor untuk pencoblosannya nanti,\" tegas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seluma Saparudin MPd kepada BE.

Data seluruh cakades yang akan bertarung ini berdasarkan laporan panitia desa ke DPMD Seluma. Hanya saja, baru 177 cakades yang sudah menyampaikan laporan secara resmi ke DPMD. Untuk itu, DPMD masih menunggu agar panitia desa segera menyampaikan laporan secara resminnya

\"Kami minta panitia desa segera melaporkan secara resmi. Karena 250 itu baru jumlah secara global. Sedangkan, kami belum mengetahui jumlah masing-masing calon di setiap desa. Karena, tentunya ada yang dua calon atau bahkan lebih dari dan maksimal 5 orang calon untuk setiap desa,\" tegasnya lagi.

Sapar mengatakan, anggaran Pilkades serentak Rp 900 juta dan sudah dianggarkan dalam APBD 2019 ini. Anggaran ini digunakan untuk subsidi logistik, seperti pengadaan kotak suara, surat suara, serta perlengkapan lainnya. Semuanya disediakan Dinas PMD Seluma. Panitia desa tinggal melakukan persiapan pemilihannya saja. \"Semua kebutuhan logistik kami siapkan. Dari 85 desa yang menyelenggarakan, karena anggarannya ada,\" tegasnya.

Untuk masalah pendistribusiannya. Saparudin mengatakan, disampaikan ke kecamatan tiga hari sebelum pelaksanaan. Karena saat ini kotak suara masih ada yang ditempa. Terbuat dari alumunium sesuai rencana awal. Setelah logistik sampai ke kecamatan. Maka panitia pilkades masing-masing desa yang harus menjemput logistik sampai ke desa.

Selain itu untuk masalah daftar pemilih tetap (DPT). Dinas PMD sudah meminta panitia desa menyamakan dengan DPT pemilu lalu. Panitia desa tinggal melakukan verifikasi ulang. Misalnya, ada yang sudah meninggal, atau ada tambahan yang sudah berusia 17 tahun dan mempunyai KTP atau juga warga yang sebelumnya tercatat dalam DPT, namun kemudian pindah domisili.

\"Data awal dari DPT pemilu kemarin berapa yang terdaftar di desa tersebut. Kemudian, dilakukan verifikasi ulang lagi agar lebih valid dan semuanya bisa menggunakan hak suaranya pada pilkades nanti,\" pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: