Dewan Tak Pernah Larang Wartawan Masuki Ruang Komisi

Dewan Tak Pernah Larang Wartawan Masuki Ruang Komisi

Kinerja Sekwan Perlu Dievaluasi

BENGKULU, BE-Kinerja Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bengkulu perlu dievaluasi. Ini terkait larangan bagi wartawan dan masyarakat masuk ke ruang komisi. Sebab, keputusan ini dikeluarkan sepihak, tanpa ada komunikasi dengan anggota DPRD Kota sendiri.

Kebijakan tersebut, justru mengejutkan para anggota dewan. Sebagian besar anggota dewan justru tidak merasa menyepakati aturan baru tersebut, bahkan menolak jika tetap diberlakukan. \"Saya juga agak terkejut informasi itu, apalagi pak Sekwan mengatakan itu kesepakatan, tentunya kami bertanya kesepakatan siapa? karena saya sendiri tidak tahu hal itu,\" kata anggota dewan incumbent, Sudisman SSos, kemarin (4/9).

Sejak berita ini mencuat, Sudisman mengaku langsung mengkonfirmasi beberapa anggota dewan lainnya dan dipastikan hampir seluruh fraksi tidak ada yang merasa menyepakati aturan tersebut, dan menganggap bahwa aturan ini hanya ditetapkan secara sepihak saja.

\"Apakah kesepakatan dari unsur pimpinan? atau kesepakatan dari beberapa anggota dewan, kami tidak tahu,\" jelasnya.

Lebih lanjut Sudisman yang juga Ketua Fraksi Hanura ini menjelaskan, seharusnya aturan pembatasan pertemuan antara masyarakat dengan anggota dewan itu tidak perlu dilakukan, begitu juga dengan wartawan, karena selama ini khususnya para anggota dewan incumbent merasa tidak ada masalah, justru menciptakan suasana keakraban dan keharmonisan.

\"Sebenarnya pada saat-saat tertentu saat kami mengadakan rapat yang sifatnya tertutup, kawan-kawan media atau masyarakat itu paham mana batasannya masing-masing. Jadi terkait aturan itu perlu kita bicarakan lagi batasan yang dimaksud pihak sekwan itu,\" paparnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Iswandi Ruslan SSos secara tegas menolak jika pihak sekretariat ingin memberlakukan aturan tersebut. \"Kami minta dari sekwan mengadakan klarifikasi, sebelum hal-hal tersebut diputuskan,\" tegas Iswandi.

Menurutnya, jika nantinya aturan ini terbukti muncul dari unsur pimpinan dewan secara sepihak tanpa melibatkan anggota maka pihaknya akan meminta klarifikasi melalui rapat paripurna internal. \"Kita memberikan saran kepada pimpinan untuk lebih bijak mengambil keputusan, intinya tidak usah terlalu kaku, tetap seperti biasanya, karena ini notabene gedung rakyat,\" tandas Iswandi.

Saat dikonformasi, Ketua DPRD kota, Suprianto mengaku juga tidak mengetahui kebijakan yang dibuat Sekwan tersebut.Ia aturan tersebut ditentukan secara sepihak oleh unsur pimpinan dewan, apalagi belum ada pembahasan secara serius. Sama seperti yang lainnya, ia pun juga meminta agar staf yang bertugas tidak memberikan batasan kepada masyarakat maupun wartawan yang berkunjung ke ruang komisi.

\"Saya rasa sampai saat ini belum ada wacana seperti itu, kita inikan wakil rakyat berarti kantor kita adalah rumah rakyat, siapapun boleh datang ke kantor kita,\" ucap Suprianto. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: