BUMdes Diminta Bentuk Koperasi

BUMdes Diminta Bentuk Koperasi

LEBONG, BE – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dispridagkop dan UKM) Kabupaten Lebong menyurati seluruh desa dan kelurahan (93 desa dan 11 kelurahan) untuk membentuk koperasi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Perdagangan Disprindagkop dan UKM Kabupaten Lebong, Azhar SH mengatakan, bahwa hingga saat ini belum ada satupun desa atau kelurahan yang memiliki koperasi sendiri.“Saat ini koperasi yang ada merupakan koperasi kelompok, bukan koperasi milik desa atau kelurahan,” jelasnya, kemarin (03/09).

Dengan adanya koperasi melalui BUMDes, maka dapat membantu mensejahterakan anggotanya. Dimana koperasi yang dibuat nantinya dari masing-masing desa dan kelurahan bisa berbentuk koperasi dibidang Koperasi Serba Usaha (KSU).“KSU yang bisa dibentuk bisa menyesuaikan dengan potensi yang ada di masing-masing desa atau kelurahan,” sampainya.

Untuk penyertaan modal, nantinya bisa diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) ataupun Dana Kelurahan (KL) yang saat ini diterima oleh setiap desa dan kelurahan tersebut. Dimana untuk surat pemberitahuan pembentukan koperasi masing-masing desa dan kelurahan telah disampaikan oleh pihaknya.“Suratnya telah kita layangkan kepada desa dan kelurahan,” ucapnya.

Jika nantinya ada desa atau kelurahan yang berniat untuk membentuk koperasi, maka pihaknya dari Disprindagkop dan UKM kabupaten Lebong akan siap membantu dalam pengurusan izin usahanya dan dipastikan tidak akan dipersulit. “Silahkan koordinasikan kepada kami masalah izinnya dan akan kami bantu,” ucap Azhar.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: