BBM Sitaan Segera Dilelang
BENGKULU, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, berencana melelang barang bukti tindak kriminal berupa ratusan liter bahan bakar minyak (BBM). Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan penyidik Polda Bengkulu. Setelah kasusnya penyelahgunaan BBM itu inkrah, maka dilakukan lelang terhadap barang bukti hasil kejahatan tersebut.
\"Saat ini kita berupaya melakukan langkah penyelesaian, agar barang bukti tersebut bisa dilakukan lelang. Kita masih berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu,\" ujar Kajari Bengkulu, Emilwan Ridwan SH MH, Selasa (3/9).
Rincian BBM yang mau dilelang itu berupa BBM jenis solar sebanyak 800 liter dan BBM jenis premium sebanyak 125 liter. Barang bukti tersebut saat ini sedang dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Bengkulu.
Lebih lanjut Kajari menjelaskan, proses agar bisa dillakukan lelang tidak hanya melibatkan KPKNL saja, tetapi Pertamina juga dilibatkan. Pertamina dilibatkan untuk menentukan BBM masuk kedalam kategori BBM jenis apa, termasuk layak atau tidak digunakan untuk kendaraan, serta kadar oktan BBM tersebut. Setelah semuanya ditentukan Pertamina, barulah hasil penilaian diserahkan ke KPKNL. Setelah semuanya selesai baru bisa dilakukan lelang dengan nilai yang disesuaikan.\"Prosesnya masih cukup panjang, tetapi targetnya tidak lama lagi segera kita lakukan lelang,\" pungkas Kajari. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: