Edarkan Ganja Tukang Ojek Ditangkap
LEBONG, Bengkulu Ekspress–Nekat menjadi pengedar narkotika golongan I jenis Ganja, seorang tukang ojek berinisial ZA (54) warga Desa Sungai Grong Kecamatan Amen, ditangkap angota Satuan reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Lebong.
Tidak hanya ZA, anggota Sat Res juga mengamankan 2 tersangka lainnya masing-masing berinisial WP (21) warga limau Pit Kecamatan Lebong sakti dan seorang wanita berinisial MY (35) warag Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas. Terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis ganja berawal anggota sat Res Narkoba Polres LEbong melaksanakan Operasi Antik Nala 2019.
Berawal pada hari Senin (19/08) sekitar pukul 02.30 WIB, anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi bahwa tersangka WP akan menjual barang miliknya di kawasan Desa Muara Aman Kecamatan Lebong Utara. Pada saat digeledah, anggota menemukan 1 paket ganja siap edar dengan berat 0,51 gram di dalam jaket berwarna merah yang dipakai pelaku.
Pada saat melakukan pengembangan, anggota Sat Res Narkoba mendapati informasi bahwa pelaku lainnya yaitu ZA di kawasan jalan lintas Muara Aman-Tes Kecamatan Lebong Selatan. Saat dilakukan pengeledahan, anggota Sat Res narkoba mendapti 3 paket besar ganja dengan berat 27,82 gram ditangan pelaku.
Tidak sampai disitu, pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, anggota sat Res narkoba menangkap tersangka MY dan berhasil mendapatkan 1 paket ganja siap edar. Selain mengamankan ke 3 pelaku, ikut diamankan kendaraanpara roda dua, handphone dan beberapa BB lainnya. Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra Sh SIk didampingi kabag Ops AKP Rafenil yaumil Rahma dan Kasat narkoba IPT Yudha Setiawan SH, mengatakan bahwa ketiga pelaku merupakan TO Sat Res Narkoba baik sebagai pengedar dan sebagai pemakai.
“Ini hasil ketika kita melaksankan Operasi Antik Nala 2019,” jelasnya, kemarin (29/08).
Ditambahkan Kapolres, dari pengakuan para pelaku bahwa ganja yang mereka dapat berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, Curup. Untuk itulah, selain menangkap ke 3 pelaku, anggota Sat Res Narkoba terus melakukan pengembangan karena biasanya untuk kasus Narkotika tidak akan pernah berdiri sendiri.
“Kita masih melakukan pengembangan, jika nanti kita berhasil mengamankan tersangka lainnya, maka akankita sampaikan,” ucapnya.
Sementara itu, salah seorang pelaku berinisial ZA, mengakau bahwa dirinya baru menjalankan aksinya selama 2 bulan belakangan dan ganja didapat dari Palak Curup dengan cara diambil sendiri kepada Bandar. “Saya baru 2 bulan dan saya pakai sendiri,” dalihnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: