Korban Lapor ke Polda
Kasus Pemerkosaan Mandeg AIR BESI, BE - Hermansyah (48) warga Desa Padang Sepan Kecamatan Air Besi akan melaporkan ke Polda Bengkulu terkait kasus pemerkosaan ES (25) yang dilakukan Ha (28) warga Kecamatan Tanjung Agung Palik. Kejadian itu terjadi sekitar empat bulan lalu, dan sudah dilaporkan ke Polsek Air Besi. Namun kenyataanya hingga saat ini penyelesaiannya.
Kronologi kejadian diketahui saat korban ES berada di rumah bersama anaknya sedangkan suami sedang bekerja di luar daerah. Secara tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan melakukan perbuatan itu. Korban sempat meminta tolong namun sia-sia karena warga sekitar sedang sepi. Kejadian itu sempat diketahui OL (27) kakak kandung korban. Akibatnya kakak korban langsung memberikan perlawanan kepada pelaku.
Ironisnya, pelaku Ha yang tidak terima dengan perlakuan kakak korban malah melaporkan kejadian itu ke Polres BU. Bahkan saat ini kakak kandung korban diperiksa oleh polisi. \"Yang kami heran, kenapa laporan kami tidak bisa diterima di Polres dengan alasan mau bukti saksi mata. Sedangkan laporan Ha malah diterima, sampai OL diperiksa polisi dan ditahan di polres BU,\" tandasnya.
Tak puas dengan jawaban dari pihak polres, ayah tiga anak ini akan melaporkan hal tersebut ke polda Bengkulu. Menurutnya pihak Polres BU mempersulit laporannya, yang diketahui korban pemerkosa sudah berada dilokasi untuk melapor namun tak bisa diterima. Sedangkan pelaku bebas berkeliaran setelah melaporkan perkelahian ini. \"Ya wajar saja kakak Es ini marah kepada Ha karena adik kandungnya diperlakukan seperti itu. Kami minta pelaku juga diperiksa jangan anak saya saja yang ditahan,\" jelasnya. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: