30 Dewan Terpilih Dilantik

30 Dewan Terpilih Dilantik

TAIS,Bengkulu Ekspress - Sebanyak 30 orang Anggota DPRD Kabupaten Seluma, resmi diambil sumpah jabatannya dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tais. Mereka siap menjalankan tugas sebagai perwakilan rakyat Kabupaten Seluma. Dalam waktu dekat segera membentuk kelengkapan alat kelengkapan dewan, serta fraksi.

\"Kita akan berkoordinasi dengan partai untuk menunggu rekomendasi siapa saja yang diberikan tangung jawab untuk duduk di kursi fraksi dan perlengkapan,\" tegas Ketua DPRD Seluma Sementara Nofi Eriyan Andesca kepada BE kemarin (28/8).

Dijelaskan, seluruh Anggota DPRD Seluma, terpilih masa jabatan 2019 - 2024, akan menjalankan amanah Masyarakat Kabupten Seluma, dengan sebaiknya dan berharap kedepan Seluma semakin membaik. Dewan pun berharap koordinasi baik terhadap anggota DPRD yang sudah berpengalaman, dan juga Pemerintah Kabupaten Seluma, untuk dapat membantu mereka dalam rangka memberikan yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Seluma.

\"Kita berharap agar dapat saling bersinergi dalam bekerja dan khususnya dalam membangun seluma ini,\" sampainya.

Sementara itu dalam pengambilan sumpah tersebut, juga ditentukan Ketua DPRD Seluma sementara yang mana Nofi Eriyan Andesca dari PDIP dan Sugeng Zonrio dari Partai Nasdem menjadi Wakil Ketua I sementara. Penunjukan ini bagian dari aturan sebagai memperoleh suara terbanyak. \"Pertama ucapan terima kasih kita ucapkan kepada masyarakat Seluma, yang telah percayakan amanah ini kepada kami. Semoga kami dapat membawa amanah ini dengan baik,\" ucapnya.

Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH juga mengajak kepada semua anggota DPRD Seluma terpilih, untuk bersama memperjuangkan aspirasi rakyat, agar semua yang terbaik akan terus tersampaikan kepada masyarakat Seluma.  \"Saya mewakili seluruh unsur di Kabupaten Seluma, mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Seluma terpilih, dan mengajak untuk tetap bekerja sama dalam pembangunan Kabupaten Seluma,\" sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: