Fungsi Utama Irigasi Untuk Sawah

Fungsi Utama Irigasi Untuk Sawah

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE MM mengatakan, tujuan pembangunan irigasi di BS untuk mengairi sawah petani. Agar bisa berproduksi maksimal dan BS bisa berswasembada beras.

“ Irigasi dibangun untuk mengairi sawah petani,” katanya saat rapat bersama perwakilan pemilik kolam air deras di ruang kerjanya, Senin (26/8).

Hanya saja, sambung Gusnan, air irigasi bisa digunakan untuk mengairi kolam air deras. Akan tetapi pemilik kolam diharapkan tidak merusak fungsi utama dari irigasi. “ Silahkan, jika ada yang membuat kolam air deras, namun jangan sampai mengurangi pasokan air ke sawah petani,” ujarnya.  

Oleh karena itu, sambung Gusnan, warga yang ingin membangun kolam air deras di sepanjang irigasi seperti di Irigas Selebang, kedurang yang baru ditertibkan beberapa waktu lalu, hanya saja, jangan sampai merusak dinding irigasi, atau air dalam kolam tersebut tidak lagi kembali ke saluran irigasi. “ Ke depan kita akan carikan solusi bagaimana caranya agar kolam air deras bisa tetap beroperasi dan sawah petani tetap berproduksi, sehingga produksi padi di BS tidak menurun,” beber Gusnan.

Kepala Dinas Perikanan BS,Novianto S Sos MSi mengatakan, pada sepanjang irigasi Selebang Kedurang ada beberapa warga yang membuat kolam air deras. Karena saat ini sudah ditertibkan, maka dalam waktu dekat ini, segera mendatangi dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu.

“ Kami bersama perwakilan petani ikan akan berkoordinasi dengan dinas PUPR provinsi besok (hari ini red),” ujarnya.

Koodinasi tersebut, sambung Novianto untuk meminta petunjuk apakah air irigasi diizinkan atau tidak untuk mengairi usaha kolam air deras. Sehingga jika dibolehkan, pihaknya akan meminta petunjuk teknis penggunaannya. “ Kami akan minta bagaimana petunjuk teknis penggunaan air irigasi untuk mengairi kolam air deras,” imbuhnya.

Sebab, sambung Novianto, petani ikan juga menggantungkan ekonomi keluarga mereka dari usaha tersebut. Sehingga jika tidak diizinkan petani ikan tidak dapat menghidupi keluarganya.  “ Kalau tidak diizinkan, pemda BS akan mencarikan solusi lain, agar usaha kolam air deras tetap bisa beroperasi,” demikian Novianto. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: