1,2 Kubik Kayu Ilegal Diamankan

1,2 Kubik Kayu Ilegal Diamankan

\"DSC_0299\"RIMBO PENGADANG, BE - Anggota Polisi Kehutanan dibantu anggota Polres Lebong Kamis (14/2) kemarin berhasil mengamankan sebanyak kurang lebih 1,2 kubik kayu yang diduga ilegal.

Kayu yang berhasil diamankan diantaranya kayu jenis semalo kelas meranti 7x14 sebanyak 7 potong dan 8x8 sebanyak 16 potong, papan jenis kayu balam kelas medang ukuran 4x30 sebanyak 13 keping serta satu unit chinsaw (gergaji mesin) yang diduga digunakan untuk merambah.

Plt Kadis Kehutanan dan Perkebunan, Fahrurozi SSos melalui Kabid Pengamanan, Ruswan Ali dan Kasubid Polhut dan Perundang-undangan, Mindri Yaserhan SH mengatakan, jika penangkapan kayu tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan adanya tumpukan kayu yang diduga ilegal di pinggir perbatasan PT Indo Arabica dengan Hutan Lindung Bukit Gedang Hulu Lais register 73 Rimbo Pengadang.

Mendapati laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Lebong dan langsung melakukan penangkapan ke lokasi penemuan kayu tersebut. \"Namun diduga operasi kami ini bocor, sehingga saat kami sampai dilokasi pelaku perambah tersebut sudah meninggalkan lokasi. Sehingga kita hanya dapat mengamankan 1,2 kubik kayu kelas I beserta singso yang diduga digunakan para perambah tersebut,\" ungkap Ruswan.

Selain itu, Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kasat Reskrim Abdu Arbain melalui Kanit Tipiter Briptu Iwan Saktiawan mengatakan jika pihaknya berharap pelaku perambah tersebut menyerahkan diri ke Polres Lebong. Saat ini kayu yang diduga ilegal tersebut disimpan di gudang Polisi Kehutanan di Desa Suka Marga Kecamatan Amen. \"Sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap temuan kayu yang diduga ilegal tersebut, untuk pelaku masih kita lakukan pengejaran,\" kata Iwan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebanyak 8 personil dari polisi kehutanan yang dibantu 2 anggota dari Polres Lebong sejak Subuh Kamis (14/2) kemarin telah melakukan penggerebekan ke lokasi dimana kayu tersebut ditemukan, kayu tersebut langsung dibawa anggota dan tiba di gudang kayu Polhut sekitar pukul 19.00 WIB.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: