Kepala OPD Tak Patuhi Bupati

Kepala OPD Tak Patuhi Bupati

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Ketegasan Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSI untuk melakukan mutasi terhadap kepala dinas (kadis) yang hingga saat ini belum membuat website OPD yang terkoneksi dengan Lebong Command Center (LCC) harus segera ditunjukan. Karena masing-masing OPD sudah mulai tidak mematuhi apa yang diinstruksikan Bupati dan seakan-akan menantang kebijakan Bupati.

Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIp MSi telah memerintahkan agar seluruh OPD bisa segera membuat dan memasukan aplikasi website nya ke LCC dan bagi yang tidak memiliki aplikasi atau tidak mau memasukannya kedalam LCC, maka kepala OPD siap-siap untuk dimutasi.

“Tidak mau memasukan atau membuat aplikasi apa boleh buat, saya akan mutasi,” tegas Bupati.

Tidak maunya OPD memasukan websitenya ke dalam LCC, maka dipastikan kepala OPD tersebut tidak memiliki rasa tanggung jawab serta ada indikasi yang tidak baik yang dilakukan OPD dan tidak mau diketahui oleh dirinya selaku orang nomor satu di Kabupaten Lebong. “Patut dipertanyakan jika OPD tidak mau memasukan Wesitenya ke dalam LCC,” ucapnya

Ditambahkan Bupati, dengan dimasukannya Website seluruh OPD yang ada di Pemkab Lebong, dirinya akan lebih cepat memantau pergerakan atau kegiatan yang dilakukan OPD tersebut. Selain itu, dibangunnya LCC merupakan salah satu wadah memberikan informasi kepada masyarakat. “Saat ini kita semua harus terbuka kepada masyarakat,” tuturnya.

Selain itu itu juga, ketika pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masuk ke Kabupaten Lebong. Maka mereka (BPK) tidak perlu lagi mendatangi satu persatu OPD untuk mengambil sampling. Namun dengan membuka website OPD yang ada di LCC, maka semuanya akan bisa diketahui.

“LCC ini saya katakan bank data, karena semua data pemda ada di LCC,” ujar Bupati.

Data terhimpun, dari total 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pekab) Lebong, diluar OPD Kecamatan. Baru 12 OPD yang telah memiliki website resmi dan dimasukan kedalam potal resmi Pemkab Lebong yaitu lebongkab.co.id. Adapun ke-12 OPD yang belum memasukan website ke portal resmi Pemkab Lebong. Yaitu Dinas Ketahanan Pangan (DKP), rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Dinas Satuan Polisi pamong Praja (Dis Satpol PP), Kantor Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Selanjutnya Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindagkop dan UKM), Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPRP) dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans). (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: