PA Canangkan Zona Integritas
BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Pengadilan Agama (PA) Bintuhan kelas II berkomitmen mewujudkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal itu ditandai melalui penandatanganan perencanaan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM di aula Kantor PA Bintuhan, Kamis (22/8).
Ketua PA Bintuhan, Sri Wahyuni SAg MAg dalam sambutannya menyampaikan, pencanangan zona integritas ini dilakukan untuk mewujudkan PA Bintuhan yang bersih dan bebas dari KKN serta mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi pencari keadilan.
\"Sesuai aturan Kemenpan RB, bahwa satuan kerja diwajibkan untuk melakukan pencanangan yang intinya berkomitmen untuk mengimpikan satuan kerja menuju WBK dan WBBM,” kata Ketua PA dalam sambutanya, kemarin (22/8).
Dikatakannya, pencanangan zona integritas sudah tertulis dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 tentang grand design birokrasi 2010- 2025, dengan harapan mewujudkan kualitas pemerintahan dari KKN. Dimana ada beberapa langkah untuk memenuhi syarat-syarat sebelum memperoleh predikat zona integritas sebagian besar adalah berkaitan dengan reformasi birokrasi. ”Zona integritas sangat pentingnya bagi masyarakat untuk menunjukkan bahwa PA Bintuhan telah melaksanakan evaluasi terkait reformasi birokrasi dan telah menjadikan wilayah PA Bintuhan bebas dari KKN,\" terangnya.
Sementara itu, Sekda Kaur H Nandar Munadi S Sos MSi yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM di PA Bintuhan. Juga Pemda Kaur sangat mendukung atas pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM dilingkungan PA Bintuhan tersebut.
“Kami sangat mendukung atas pencangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi ini,” sampainya.
Ditambahkan Sekda, pencanangan WBK dan WBBM ini juga sebagai bentuk komitmen daerah untuk terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Diharapkan nati seluruh pegawai dilingkungan PA Bintuhan agar dapat memberikan komitmen terbaiknya untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, cepat, tepat, bersih dan bebas dari korupsi. “Dengan adanya zona integritas menuju wilayah bebas korupsi ini, kedepan akan berdampak positif terhadap upaya pencegahan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme dilingkungan Pemkab Kaur,” tandasnya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: