Keluarga Laporkan BNN ke Polda

Keluarga Laporkan BNN ke Polda

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Sejumlah perwakilan keluarga Tris (36), tersangka bandar Narkoba yang tewas di Kabupaten Kaur berapa hari lalu, kemarin (22/8) mendatangi Mapolres Kaur. Kedatangan mereka ini meminta pendampingan untuk melapor ke Polda Bengkulu, Ombudsman RI dan juga Komnas HAM RI. Laporan ini lantaran menurut mereka, Tris yang merupakan warga Desa Manau IX 2 itu meninggal tidak wajar dan ada unsur kesengajaan.

“Di sini kita hanya mendampingi pihak keluarga dan menggelar pertemuan dengan Kapolres Kaur. Pihak keluarga ingin melaporkan BNNP Bengkulu ke Polda Bengkulu, Ombudsman RI dan Komnas HAM,” kata Plt Kades Manau IX 2, Budi Satawan kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan Kapolres Kaur, kemarin (22/8).

Dikatakan Kades, pihak keluarga menilai ada kejanggalan, yakni di jenazah Tris ditemukan beberapa lubang bekas peluru senjata api (Senpi). Lubang peluru itu bersarang pada dada kiri dan kanan masing masing satu peluru, pergelangan tangan kanan satu peluru dan kaki kiri dan kanan satu peluru. Hal ini diketahui pihak keluarga setelah menerima jenazah korban yang diserahkan mobil ambulance PMI yang mengantar jenazah pada Minggu sore (18/7).

“Dari keterangan keluarga, lubang kecil peluru berasal dari depan sehingga keluarga berasumsi korban ditembak dari depan bukan dari belakang. Keluarga, Senin (26/8) akan mengajukan gugatan ke Polda, Ombudsman RI, Komnas HAM RI,” tandas Kades.

Sementara itu, orang tua kandung korban yakni Suku Rahim (75) yang datang ke Polres Kaur kemarin, mengaku sudah merelakan kepergian anaknya. Hanya saja mereka tidak terima dengan proses hingga anaknya meninggal. Sebab, ada indikasi sengaja ditembak oleh oknum tertentu yang menyebabkan anaknya meninggal. “Kalau meninggalnya kami lah ikhlas, tapi cara meninggalnya itu kami tidak terima,” ujarnya singkat.

Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat S IK, yang memimpin langsung pertemuan dengan keluarga korban menyampaikan, dalam hal ini pihaknya hanya memfasilitasi. Karena dari pihak keluarga tidak terima mereka ingin melapor ke Komnas HAM dan Polda, sehingga mereka siap memfasilitasi. “Tadi sudah kita gelar pertemuan, kita siap membantu bahkan tadi pihak keluarga minta hari Senin (26/8) ke Bengkulu dan kita siap mendampingi pihak keluarga,” jelas Kapolres. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: