Warga Diajak Melek Hukum
NASAL, Bengkulu Ekspress - Guna memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat lebih baik, Pemerintah Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur dan Polsek Nasal melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat setempat. Langkah itu diharapkan masyarakat lebih paham serta sadar atas hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Ini bertujuan untuk memberikan pengarahan hukum dengan sejumlah masyarakat, hal ini agar masyaraat mengerti hukum dan taat hukum,” kata Pjs Kades Ulak Pandan, Nasrudin saat membuka sosialisasi hukum, kemarin (21/8).
Dikatakan Kades, ia mengapresiasi kepada pihak Kejari dan Polsek yang telah memberikan penyuluhan hukum kepada warga Desa Ulak Pandan. Melalui kegiatan ini Kades berharap masyarakat lebih melek hukum, dan juga angka kriminalitas dan pelanggaran hukum ditengah-tengah masyarakat bisa ditekan sekecil mungkin.Ia juga mengajak warganya untuk tertib dan taat terhadap hukum.
“Harapan kita ke depan tidak ada warga berhadapan dengan hukum dan juga diharapkan permasalahan yang timbul dapat segera diambil jalan keluar sehingga tidak menjadi besar dan merugikan orang banyak,” harapnya.
Sementara itu, dalam kegiatan itu hadir narasumber pihak Kejari yakni Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kaur, A. Gufrani SH dan Kapolsek Nasal Iptu Pratikto SH. Dalam sambutannya Kapolsek menyampaikan kegiatan digelar sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap produk hukum yang berlaku. Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa lebih paham apa saja yang dibolehkan dan dilarang sesuai hukum undang-undang negara.
“Kami memberikan penyuluhan hukum ini agar masyarakat bisa lebih paham dan mengerti tentang hukum,” Ditambahkannya, sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dan perangkat Desa menyelesaikan sengketa hukum secara mandiri tanpa pengadilan. Diharapkan kedepan kesadaran masyarakat terhadap hukum bisa lebih baik lagi sehingga secara tidak langsung dengan begitu kondisi wilayah bisa semakin aman dan kondusif. “Dengan sosialisasi penyuluhan hukum diharapkan kondisi keamanan bisa lebih kondusif, selain itu yang lebih penting lagi polisi bisa lebih dekat dengan masyarakat,” tandasnya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: