2 Cucu Kades Tewas Terpanggang
MUARA SAHUNG, Bengkulu Ekspress - Kebakaran hebat melanda perumahan UPTD Trans SP 1 Desa Tri Tunggal Bhakti Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur, Selasa (21/8) malam. Akibat peristiwa tersebut, dua bocah kakak beradik bernama Gentar Alam (5) dan Tara (3) yang merupakan cucu dari Kades Desa Tri Tunggal Bhakti, Darwis, meregang nyawa setelah terjebak dan tubuhnya terpanggang oleh kobaran api dari bangunan tersebut.
“Ya dalam peristiwa kebakaran ini ada dua korban yang merupakan kakak beradik, meninggal dunia karena hangus terbakar. Dan kita turut berduka cita atas peristiwa yang menimpa keluarga korban,” kata Camat Muara Sahung, Syaleh Jon SPd kepada BE, kemarin (21/8).
Data terhimpun BE, kedua jasad korban ini ditemukan dalam sudut ruang tamu perumahan desa setempat dan diduga mereka tidak bisa menyelamatkan diri dan terjebak oleh kobaran api saat terjadi kebakaran tersebut. Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Muhlisin (50), yang merupakan kakak ipar Kades, peristiwa itu terjadi saat sang Kakek (Kades) sedang berada di belakang rumah membersihkan pakaian. Namun tiba-tiba api membumbung tinggi dan sudah membakar rumahnya. Melihat hal itu, Kades lantas berteriak dan warga berdatangan berupaya mendobrak kamar tidur yang diduga kuat tempat kedua korban berada. Namun setelah dinding dijebol, ternyata keduanya tak berada di kamar, sementara api terus membesar dan semakin sulit dipadamkan. Setelah api dapat dipadamkan ternyata keduanya terkurung di ruang tengah dengan posisi jongkok dan sudah gosong terbakar.
“Waktu itu mereka terjebak di ruang tengah, saling berdekatan dengan posisi jongkok,” ujarnya sembari menggendong adik bungsu dari dua korban yakni Saka (2), di TPU kemarin (21/8).
Dikatakan Muhlisin, korban merupakan tiga saudara yang sudah 1,5 tahun ditinggal ibunya. Kemudian ayahnya Jahri (37) yang merupakan anak sang Kades, tinggal di desa itu juga, namun beda tempat. Sebelum kejadian, kedua korban dijemput oleh Kades yang juga kakeknya bersama neneknya Yusmaniar. Namun sebelum terjadi kebakaran, Yusmaniar membawa adik bungsunya Saka untuk jalan-jalan digendong menuju rumah kediaman bapaknya Jahri, dan saat itulah kebakaran terjadi. “Kami benar-benar tidak menyangka terjadi musibah seperti ini dan menyebabkan korban cucu saya meninggal,” ujarnya.
Dalam proses pemakamannya, jenazah kakak beradik ini terlebih dahulu disemayamkan di Masjid Desa Muara Sahung. Isak tangis mewarnai pemakaman kedua bocah tersebut dari mulai diberangkatkan dari rumah duka menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Muara Sahung yang berjarak kurang lebih 200 meter dari rumah neneknya. Di TPU desa setempat, kedua kakak beradik itu dimakamkan dalam satu lubang. “Untuk jenazah korban sudah dimakamkan, dan mereka ditempatkan satu lubang,” terangnya.
Di lain sisi, kebakaran nyaris menyebabkan korban jiwa juga terjadi di Desa Muara Sahung yakni rumah milik Malila (47) dan Mat Sarudin (50). Dimana dalam kejadian ini korban Malila mengalami luka bakar di bagian kaki kiri, setelah bagian dapurnya terbakar karena tabung gas yang bocor dan disambar api pada saat memanaskan sayur. “Waktu itu saya lapar dan mau masak sayur, nah karena gas bocor saya menghidupkan api mengunakan kayu, tapi tiba-tiba api itu nyambar ke gas, dan saat saya padamkan, kaki saya terbakar,” singkat korban saat ditemui di Puskemas Muara Sahung, kemarin (21/8).
Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat SIK melalui Kapolsek Muara Sahung Ipda Yevi Mulyadi S Sos membenarkan adanya kebakaran perumahan di Desa Tri Tunggal Bhakti yang menyebabkan kakak beradik tewas terbakar. Hasil olah TKP yang dilakukan anggotanya, diduga kuat kedua korban meninggal lantaran tak bisa menyelamatkan diri dari kobaran api. Sementara penyebab kebakaran diduga kuat lantaran konsleting listrik dan untuk kerugian ditaksir mencapai Rp 40 juta. “Dugaan sementara konsleting listrik, bisa jadi dari carger HP atau TV atau mungkin instalasi listrik, dan waktu kita evakuasi jenazah korban sudah gosong dan juga sebagian tubuh korban lepas,” tandas Kapolsek. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: