BTN Bidik Penyaluran KPR Mikro
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan membidik penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Mikro di Bengkulu. Hal ini dilakukan mengingat perekonomian Bengkulu yang masih cukup baik dan terkendali.
Direktur Utama BTN, Maryono mengatakan, BTN melihat Bengkulu bisa disentuh dengan program sejuta rumah melalui KPR Mikro. Hal ini dikarenakan perekonomian Bengkulu masih sangat baik dan antusias masyarakat untuk memiliki rumah juga sangat tinggi.
\"Saya melihat perekonomian di Bengkulu masih bisa ditingkatkan dan kita bisa bantu perumahannya,\" kata Maryono, kemarin (20/8).
Ia mengaku, secara nasional BTN mencatatkan penyaluran kredit sebesar Rp 251,04 triliun pada semester I 2019 atau 18,78 persen dari Juni 2018 yang tercatat sebesar Rp 211,35 triliun. Penyaluran kredit tersebut terbesar masih ditopang oleh kredit perumahan yang mencatatkan kenaikan sebesar 19,72 persen (yoy) menjadi Rp 173,61 triliun. Segmen kredit perumahan ditopang naiknya penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi menjadi Rp 90,75 triliun pada Juni 2019 atau naik 27,55 persen (yoy).
\"Ini membuktikan KPR subsidi masih sangat menjanjikan, kita ingin Bengkulu jadi pasar terbesar kita nantinya,\" ujar Maryono.
Sementara itu, Ketua DPD REI Bengkulu, Suprayitno menyambut baik rencana BTN yang akan membidik KPR Mikro di Provinsi Bengkulu. Ia optimistis dengan dilakukannya rencana tersebut akan membuat sektor perumahan di Bengkulu menjadi lebih baik lagi. \"Ini pertanda yang sungguh baik, kedepan kami yakin di sektor perumahan Bengkulu akan lebih baik,\" ujarnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan untuk merealisasikan penambahan kuota rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sudah melayangkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait rencana penambahan kuota ini. \"Kita tunggu saja penambahan kuotanya, kabarnya naik jadi 100 ribu,\" tutupnya.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: