Lahan Tapak Tower Diganti Rugi
MANNA, Bengkulu Ekspress – Lahan warga Bengkulu Selatan (BS) yang sebelumnya dijanjikan pihak PLN Palembang akan diberikan ganti rugi, jika menjadi lokasi pembangunan tapak tower SUTT 150 KVA Manna-Bintuhan, kemarin dapat bernapas lega. Pasalnya pihak PLN sudah melakukan pembayaran ganti rugi.
“ Alhamdulillah lahan warga yang dimanfaatkan untuk membangun tapak tower sudah diganti rugi,” kata asisten 1 Bupati BS, Yunizar Hasan SH MAP usai penyerahan pembayaran ganti rugi lahan tapak tower di balai Desa kembang Ayun, Manna, Selasa (20/8).
Yunizar mengatakan, untuk pembangunan tapak tower dari Desa Padang Lebar, Pino menuju Kabupaten Kaur, di BS ada beberapa kecamatan yang dilintasi yakni Pino, Manna, Bunga Mas dan kedurang Ilir. Kemarin khusus di Kecamatan Manna sudah diberikan ganti rugi.Ada tiga desa yang dilewati jaringan SUTT tersebut yakni Padang Pandan, Jeranglah Tinggi dan Kembang Ayun.
“ Untuk ganti rugi ini harga tanah permeter yakni Rp 500 ribu dan tanaman sawit Rp 600 rjbu,” ujarnya.
Dengan telah dimulainya pembayaran ganti rugi lahan ini, sebagai bukti jika warga BS mendukung pembangunan jaringan listrik menuju Kabupaten Kaur. Sehingga diharapkan dalam waktu dekat, jaringan interkoneksi ke kabupaten kaur dapat segera dibangun. “ Mudah-mudahan dengan mulainya pembayaran ganti rugi ini, jaringan interkoneksi ke Kaur dapat segera dibangun,” harap Yunizar.
Pindri, salah satu warga Desa kembang Ayun yang menerima ganti rugi tersebut menuturkan, untuk warga 3 desa di kecamatan Manna, ada 12 orang yang lahannya menjadi lokasi pembangunan tapak tower. Masing-masing menerima ganti rugi yang besarannya bervariasi sesuai dengan letak tanah. Hanya saja besarannya antara Rp 15 juta hingga Rp 26 juta perorang. “Lahan saya mendapat ganti rugi Rp16,18 juta,” ujarnya. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: