Simpan Sabu, Nelayan Kelurahan Teluk Sepang Dibekuk

Simpan Sabu, Nelayan Kelurahan Teluk Sepang Dibekuk

\"\"Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang nelayan berinisial HS (27), warga Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu, ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu, karena kedapatan menyimpan 1 paket sabu di kantong celananya. HS diketahui baru saja membeli barang haram tersebut dari rekannya R yang masih dalam pencarian polisi.

Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba yang terjadi di wilayah Teluk Sepang. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi dan melihat HS dengan gerak gerik mencurigakan.

\"Ya, saat itu kita langsung mengamankan terduga pelaku dan mendapati 1 paket sabu di kantong celananya. Setelah diinterogasi, HS mengaku membeli dari temannya berinisial R. Saat kita pancing, nomor handphonenya sudah tidak aktif lagi,\" ujar Diresnarkoba Polda Bengkulu melalui Panit Opsnal Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKP Hendri Saputra, Rabu (21/8/19).

Bersama barang bukti, HS langsung digelandang ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut. Dari hasil interogasi, HS termasuk keriteria pengedar, karena sabu tersebut dipecah kembali untuk dijual dengan paket yang lebih kecil.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HS diancam pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: