Honor Pengurus Masjid di APBD-P

Honor Pengurus Masjid di APBD-P

KOTA BINTUHAN, BE– Hearing Komisi III-Bagian Kesra Setda Kaur terkait honor perangkat masjid tidak menghasilkan keputusan baru. Pertemuan itu tetap pada kesimpulan bahwa pembayaran honor tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Hal itu diakui Ketua Komisi III Jauhari Salim SSos, yang memimpin langsung hearing. Kata dia, honor imam, khatib, bilal, garim dan guru ngaji tidak bisa dibayarkan saat ini karena anggaran pembayaran honor tertuang dalam dana hibah pos bantuan DPPKAD. Sedangkan aturan Permendagri tidak memperbolehkan menggunakan dana hibah untuk kebutuhan itu. \"Terpaksa pos anggarannya kita pindahkan ke pos dana rutin Bagian Kesra Setda Kaur, tapi tetap menunggu perubahan anggaran pada Agustus mendatang,\" ujar Jauhari kepada BE kemarin (9/6).

Meski demikian, Jauhari memastikan para perangkat masjid untuk tidak perlu risau.Pasalnya honor yang seharusnya dibayarkan terhitung mulai Januari akan dibayarakan secara rapel pada saat pembayaran nanti. Sehingga akan tetap diberikan kepada yang bersangkutan. \"Perangkat masjid tidak akan dirugikan hanya pembayarannya yang terlambat, sedangkan jumlahnya tidak akan dikurangi,\" jelasnya. Jauhar menambahkan, tidak akan ada kenaikan honor dari yang telah ditetapkan awal. Tetap akan diberikan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Para perangkat masjid juga diminta tetap bersabar dan menunggu. \"Paling lambat September sudah dapat dibayarkan oleh Kesra, sebab APBD Perubahan diperkirakan akan disyahkan sekitar Agustus paling lambat,\" ujarnya.

Sementara itu, Kabag Kesra H Ahmad Yunizar SPd mengungkapkan semuanya sudah dibicarakan bersama dengan DPRD, sehingga pembayaran honor pegawai kemungkinan usai lebaran. Namun semuanya tergantung pembahasan nantinya. \"Jika cepat pada bulan Juli sudah ketok palu, maka pembayaran dilakukan sebelum lebaran. Namun jika tidak terkejar maka pembayaran usai lebaran,\" jelasnya. (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: