Debitur UMi Masih Minim

Debitur UMi Masih Minim

\"\" BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu mencatat debitur atau masyarakat yang memanfaatkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Provinsi Bengkulu masih minim. Bahkan, hingga Agustus 2019 ini hanya 8 orang debitur yang sudah mengajukan pembiayaan dengan jumlah penyaluran hanya mencapai Rp 32 juta.

Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Ismet Saputra mengatakan, pembiayaan UMi disalurkan Pemerintah Pusat untuk memberi kemudahan kepada masyarakat mengakses pinjaman hingga Rp 10 juta. Pembiayaan ini menyasar kelompok ibu-ibu yang ingin meningkatkan usaha kecilnya, namun terbatas akses mendapatkan modal karena faktor tidak punya jaminan yang sering menjadi syarat mengajukan pinjaman perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

\"Dari ratusan ribu UMKM di Bengkulu, baru 8 orang debitur yang mengajukan pembiayaan UMi di Bengkulu,\" kata Ismet, kemarin (15/8).

Padahal, syarat untuk bisa menerima bantuan pembiayaan UMi cukup dengan menyertakan data kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Serta belum pernah mendapatkan pinjaman dari program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sudah ada sebelumnya. \"Bunga pinjaman UMi juga rendah hanya 0,9 persen per bulan,\" tuturnya.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pinjaman UMi ini cukup mendatangi kantor penyaluran yang telah ditunjuk oleh Pemerintah. Dalam hal ini, Pemerintah melalui Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah telah menunjuk PT Pegadaian untuk menyalurkan pembiayaan UMi di Bengkulu. \"Kalau di Bengkulu masyarakat bisa pinjam UMi di Pegadaian,\" imbuh Ismet.

Sementara itu, Kepala Cabang Pegadaian Bengkulu, Yan Irawan mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan kredit Kreasi UMi ke masyarakat.  Ia menjelaskan pemberian kredit dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada UMKM ini merupakan pengembangan usaha dengan sistem Fidusia.

Kreasi UMi berfokus memberikan solusi terpercaya untuk mendapatkan fasilitas kredit yang cepat, mudah, dan murah. Hal ini terlihat dari pemberian jangka waktu pinjaman yang sangat fleksibel, dengan pilihan jangka waktu 12, 18, 24, dan 36 bulan.

\"Proses kredit hanya membutuhkan 3 hari saja, dan dana segera cair. Kalau sewa modal (bunga pinjaman) relatif murah dengan angsuran tetap per bulan,\" kata Yan.

Ia menambahkan, kreasi UMi dapat diperoleh di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia dan tidak harus memberikan jaminan, hanya dengan melengkapi persyaratan yaitu memiliki usaha yang memenuhi kriteria kelayakan dan sudah berjalan satu tahun, fotokopi KK, KTP, dan surat nikah (jika sudah menikah).

\"Program UMi merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan, yang berfokus pada usaha-usaha mikro di lapisan masyarakat bawah yang belum bankable,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: