Dewan Setuju Bayar Utang

Dewan Setuju Bayar Utang

\"\"  

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kepada kontraktor bakal dibayarkan tahun ini. Pasalnya, DPRD Provinsi mendukung pemprov untuk menyelesaikan pembayaran sisa utang sebesar Rp 59,456 miliar tersebut.

“Pembayaran bisa dilakukan setelah APBD-P disetujui,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP kepada BE, kemarin (15/8).

Meski demikian, pembayaran utang bisa dianggarkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu apabila syaratnya lengkap. Seperti bisa melampirkan hasil audit dari pihak berwenang, baik itu APIP, BPKP, hingga BPK.

“Kami tentu tidak bisa juga langsung begitu saja setuju pembayaran hutang dilakukan. Syaratnya lengkapi dulu,” tegasnya. Jika syarat tidak dilengkapi, maka tidak bisa menjadi dasar dewan untuk menganggarkan. Jika salah secara administrasi, maka pembayar utang juga akan berakibat hukum. “Ini juga harus menjadi pertimbangan,” tutur Jonaidi.

Sisa utang yang cukup besar itu, tentu akan menjadi pertimbangan. Jangan sampai ada lagi pemerintah berutang kepada pihak ketiga. Jika terus dibiarkan, maka akan membuat para kontraktor itu terus dirugikan. Padahal, pekerjaan sudah selesai dilakukan sesuai dengan harapan pemerintah.

“Saya pikir tepat kalau memang mau dilakukan pembayaran,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah mengatakan, pembayaran utang memang menjadi prioritas yang akan dilakukan. Sebab, ia tidak mau masa jabatannya habis, sedangkan utang belum terbayar.

“Namanya utang itu tetap harus dibayar. Kita tidak ingin utang itu terus jadi beban pemerintah,” tegas Rohidin. Atas hal itu, apa yang menjadi syarat itu tetap akan dipenuhi. Bahkan, Rohidin memastikan dasar pembayaran utang itu dari hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sehingga bersama dewan, utang itu bisa dianggarkan pada anggaran perubahan tahun ini. “Dasarnya sudah ada, dan bisa dianggarkan untuk dibayarkan,” tutupnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: