APBD-P Disahkan Dewan Baru

APBD-P Disahkan Dewan Baru

\"\"

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2019. Pembahasan yang telah dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak dua bulan lalu itu, Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah menergetkan, bulan September mendatang, pembahasan tersebut sudah bisa diselesaikan oleh TAPD. Dengan demikian, pengesahan APBD-P itu nantinya akan dilakukan oleh dewan baru, yang akan dilantik pada 2 September mendatang.

“September kita terget selesai dan nanti dewan baru yang akan mengesahkannya,” terang Rohidin kepada BE, kemarin (15/8).

Dijelaskannya, dalam pembahasan APBD-P itu, gubernur telah memberikan arahan agar program yang dilakukan bisa mengarah ke peningkatan indek pembangunan manusia (IPM).

Disamping itu, juga tetap merealisasikan program-program prioritas yang sudah menjadi terbakukan dalam visi misi gubernur. “Program prioritas tetap harus dilakasanakan,” tambahnya.

Program pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan, menurut Rohidin masih menjadi prioritas utama. Seperti pembangunan jalan, hal tersebut saat ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Mengingat tahun ini, pemprov memprioritaskan pembangunan jalan yang menghubungukan antar daerah dan provinsi.

“Dengan dibuka jalan penghubung, maka ekonomi daerah itu akan bergerak,” tegas Rohidin.

Untuk itu, sebelum disahkan nantinya oleh 45 orang anggota dewan baru, Rohidin meminta agar program yang dibahas nantinya bisa tetap sejalan. Dengan demikian, dewan baru bisa mengesahkan secara cepat APBD-P tersebut. “Mudah-mudahan bisa berjalan cepat,” tegas Rohidin.

Ketika nantinya telah disahkan, maka pemprov akan segera merealisasikan program-program yang sudah teranggarkan. Percepatan pengesahan itu juga dilakukan, agar tidak ada lagi program yang dikerjakan lewat dari tahun anggaran. “Semakin cepat disahkan, maka akan semakin cepat direalisasikan,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Herizal Apriansyah mengatakan, pembahasan TAPD itu harus segera dilakukan secepatnya. Jika telah dibahas, maka bisa diserahkan ke DPRD untuk dibahas bersama tim anggaran. “Kalau cepat diserahkan, cepat juga kita bahas bersama,” tutur Herizal.

Pihaknya, juga menegaskan, dalam pembahasan yang dilakukan nantinya, dewan memastikan akan menolak beberapa program aspirasi dewan yang akan dirasionalisasi. Sebab, menurutnya, rasionalisasi bukan menjadi solusi. Akibatnya jika dirasionalisasi, aspirasi yang telah masuk ke dewan itu hanya akan membuat masyarakat kecewa. \"Program yang sudah teranggarkan harus bisa dilaksanakan, tidak ada lagi rasionalisasi,\" pungkasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: