DPRD Diminta Kembalikan Aset

DPRD Diminta Kembalikan Aset

TAIS, Bengkulu Ekspress - Menjelang berakhirnya masa jabatan DPRD Seluma 2014-2019 yang tinggal menghitung hari. Anggota DPRD Seluma yang masih menguasai aset diminta mengembalikannya segera. Termasuk aset jabatan melekat yang sebelumnya digunakan agar dapat dikembalikan sekaligus kendaraan dinas pimpinan.

“Seharusnya pejabat yang sudah tidak menduduki jabatannya agar wajib mengembalikan kendaraan jabatan termasuk aset aset lainnya,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma, Deddy Ramdhani SE MSE MA kepada BE.

Disampaikan, aset yang digunakan DPRD berupa kendaraan dinas dan rumah dinas serta alat kelengkapan lainnya. Setelah habis masa jabatan, maka yang bersangkutan harus menyerahkan aset tersebut kepada pemerintah daerah. Begitu juga pada pimpinan sekalipun. \"Asetnya itu berupa kendaraan dinas dan rumah dinas,\" jelasnya.

Untuk diketahui, masa jabatan anggota DPRD Seluma periode 2014-2019, berakhir pada 27 Agustus ini. Untuk Mobil Dinas (Mobnas) anggota DPRD sebelumnya memang sudah dikembalikan ke bagian aset. Sedangkan, untuk unsur Pimpinan masing-masing ada dua mobil dinas. Sedangkan untuk anggota telah menerima tunjangan transportasi, sehingga mobil dinas dikembalikan ke bagian aset.

\"Untuk pimpinan saja lagi, kalau anggota memang sebelumnya sudah dikembalikan ke aset,\" jelasnya.

Wakil Ketua I DPRD Seluma Ulil Umidi S Sos MSi menyampaikan, pelantikan anggota DPRD yang baru sesuai jadwal 27 Agustus mendatang. Sehingga, jadwal tersebut sesuai dengan waktu berakhirnya masa jabatan anggota DPRD, maka kendaraan dinas dan aset melekat lainnya dikembalikan juga. \"Pelantikan itu tidak boleh bergeser dari jadwal berakhirnya masa jabatan DPRD sebelumnya. Sedangkan, untuk aset melekat ini tetap dikembalikan sesuai dengan jadwal pelantikan,\" jelas Ulil.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: