Kegiatan KPU Dimulai 2020
KOTA MANNA, BE–DPRD Bengkulu Selatan (BS) memastikan anggaran untuk kegiatan Komisi pemilihan Umum (KPU) BS tidak bisa dianggarkan lagi pada APBDP 2019. Sebab KUAPPAS sudah disepakati. Bahkan hari ini, sudah dimulai sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan RAPBDP 2019 oleh Bupati BS.
“Bagaimana lagi mau dimasukan anggaran KPU, KUAPPAS APBDP 2019 sudah disepakati,” kata Wakil ketua 1 DPRD BS, Susman Hadi SP MM.
Susman mengatakan, jika KPU sudah mengagendakan kegiatan akhir tahun ini, maka dirinya mempersilahkannya. Namun untuk anggarannya dimasukan pada APBD 2020 nanti. Hanya saja, jika KPU BS tidak bisa memulai kegiatan lantaran tidak ada biaya, maka sebaiknya dimulai awal 2020 nanti.
“ Kalau harus ada anggaran dahulu baru bisa memulai kegiatan, sebaiknya dimulai awal 2020 saja kegiatannya,” ujarnya.
Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM mengaku,terkait adanya permohonan KPU BS agar anggaran untuk persiapan Pilkada sebesar Rp 1 M dimasukan pada APBDP 2019, dirinya sudah meminta KPU BS berkoordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Hanya saja, jika nanti ternyata sudah final tidak bisa dianggarkan, dan jika merubah anggaran setelah KUAPPAS APBDP 2019 disepakati menyalahi aturan, maka dana pilkada dimasukan pada APBD 2020. “Tahun 2020 tidak lama lagi, nanti kegiatan dimulai awal januari 2020, namun jika masih ada peluang, saya sudah minta KPU BS berkoordinasi dengan TAPD,” ujar Gusnan.
Sebelumnya, ketua KPU BS, Alpin Samsen SP menemui Sekda BS, Yudi Satria SE MM agar anggaran persiapan pilkada sebesar Rp 1 Miliar bisa dimasukanpada APBDP 2019. Sebab mulai September 2019,tahapan pilkada sudah dimulai. Sehingga jika tidak ada anggaran, pihaknya tidak dapat melaksanakan tahapan tersebut. “Kalau anggaran yang kami minta tidak ada pada APBDP 2019 ini, tentu kami tidak bisa memulai tahapan, namun kepastian tidak adanya anggaran dari APBDP 2019 nanti, akan kami sampaikan ke KPU RI,” ujar Alpin. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: