164 CPNS Ikuti Prajab

164 CPNS Ikuti Prajab

\"\"  

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 164 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) segera mengikuti Prajab. Terdiri dari dari 15 orang CPNS golongan II dan 149 golongan III. Semuanya merupakan CPNS yang lulus seleksi pada akhir tahun 2018.

Hal ini merupakan salah satu syarat bagi CPNS agar bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, Apileslipi SKom MSi melalui Kasubid Diklat, Perjenjangan dan Sertifikasi, Hasanah SIP menjelaskan, saat ini pihaknya sedang membuka pendaftaran calon peserta Prajab.

\"Pensaftaran peserta Prajab dilakukan selama 2 hari, yaitu pada tanggal 12-13 Agustus 2019,\" kata Hasanah. Saat mendaftar, CPNS harus menyampaikan beberapa syarat yang ditetapkan. Diantaranya, foto kopi ijazah terakhir, foto kopi SK CPNS, surat keterangan berbadan sehat dari dokter, mengisi biodata calon peserta Diklat, SKP terakhir, surat pernyataan kesediaan atasan langsung sebagai mentor.

\"BKPSDM hanya menerima berkas pendaftaran. Prajab akan dilaksanakan di BPSDM Provinsi Bengkulu,\" paparnya. Untuk pelaksanaan Prajab, Hasanah masih belum mendapat jadwal pasti dan masih menunggu petunjuk dari BPSDM Provinsi Bengkulu.

Yang jelas, prajab akan dilakukan selama kurang lebih 51 hari. Meliputi, 18 hari di BPSDM Provinsi Bengkulu, 30 hari di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat tugas saat ini dan 3 hari di BPSDM Provinsi Bengkulu.

\"Selama mengikuti Diklat, peserta akan diminta membuat proyek perubahan (Proper) atau semacam laporan. Isinya mendiskripsikan tentang situasi OPD setelah dan sebelum kedatangan OPD. Hasil Proper itulah yang nantinya akan dinilai oleh penguji. Ujian nantinya akan dilaksanakan pada 3 hari terakhir pelaksanaan Diklat,\" ulasnya.

Disinggung mengenai biaya Diklat, Hasanah menegaskan bahwa semuanya gratis alias ditanggung dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng.

\"Dana yang disiapkkan adalah sebesar Rp 9 juta per orang. Peserta tidak dipungut biaya,\" tegasnya.(135).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: