PPK dan PPS Direkrut Januari 2020
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Informasi penting bagi warga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang berminat menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) puntuk pemilihan gubernur (Pilgub) Provinsi Bengkulu 2020.
Sesuai dengan tahapan, perekrutan anggota PPK dan PPS akan digelar pada 31 Januari hingga 1 Maret 2020 mendatang.
\"Rekrut PPK akan dilaksanakan awal tahun 2020 nanti,\" kata Komisioner KPU Kabupaten Benteng Divisi Data dan Informasi, Nora Agustin.
Lebih lanjut, Nora menyampaikan, bahwa anggota PPK yang akan direkrut sebanyak 55 orang. Sesuai ketentuan, setiap kecamatan memiliki sebanyak 5 orang anggota PPK. \"Karena Kabupaten Benteng memiliki 11 kecamatan, maka akan ada 55 orang anggota PPK yang diperlukan,\" tambah Nora.
Nora menambahkan, calon anggota PPK diingatkan untuk mempersiapkan diri. Tentunya dengan memperhatikan syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Secara umum, beber Nora, calon anggota PPK harus menunjukkan bukti kependudukan atau KTP sebagai warga di wilayah kecamatan setempat. Selain itu, peserta juga tak boleh terlibat politik dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.
\"Jika tak memenuhi syarat, maka peserta akan gugur,\" tegasnya.
Saat seleksi berlangsung nanti, Nora menyampaikan, semua akan dilakukan secara ketat dan transparan. Mulai dari tahapan seleksi kelengkapan berkas (administrasi,red), seleksi ters tertulis hingga tes wawancara.
\"Calon peserta juga akan kami umumkan untuk melihat tanggapan masyarakat. Jika memang ada yang tak memenuhi kriteria, silakan laporkan agar bisa langsung ditindaklanjuti,\" pungkas Nora.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: