WNA Swiss Kecelakaan di Bengkulu Utara
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Kali ini kecelakaan dialami oleh Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Negara Swiss, yang mengalami kecelakaan di wilayah jalan lintas Desa Kota Agung, kecamatan Air Besi, kabupaten BU. Kejadian ini terjadi pada Senin (12/8) sekitar pukul 13.30 WIB.
Diketahui kecelakaan tersebut melibatkan dua unit mobil, yaitu Mobil truk Toyota Dyna Nomor Polisi BD-8410YL, yang dikendarai oleh Ujang (38) warga Desa Pematang Tiga, Kecamatan Pematang Tiga, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Mobil ini bertabrakan dengan mobil luar negeri jenis Caravan merk IVECO (merk Italia) Nomor Polisi NW 20175, yang dikendarai oleh Anton Josef (62) bersama dengan istrinya bernama Nelly, WNA Swiss.
Ketika dikonformasi Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM, melalui Kasat Lantas AKP Ilham S Sakti SIK, mengatakan, kronologi kejadian, Truk Toyota Dyna bermuatan sawit yang dikendarai Ujang melaju dari arah Bengkulu menuju ke arah Lais. Saat melintas di Jalan Lintas Barat Desa Kota Agung, Kecamatan Air Besi, Kabupaten BU, jalan sedikit menanjak dan sedikit menikung ke kanan.
Truk melaju terlalu ke jalur kanan jalan. Disaat bersamaan, datang dari arah berlawanan mobil luar negeri jenis Caravan merk IVECO yang dikendarai Josef. Karena, jarak yang sangat dekat sehingga bagian depan kanan Mobil Truk tersebut menabrak bagian depan samping kanan Mobil jenis Caravan IVECO dan terjadilah Lakalantas tersebut.
\"Laka tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya pengemudi truk mengalami luka lecet dan lebam di kaki kanan. WNA atas nama Nelly mengalami luka lecet kaki,\" kata Kasat Lantas Ilham.
Kasat Lantas menambahakan, akibat kejadian tersebut kerugian materi yang ditimbulkan akibat laka tersebut ditaksir hingga Rp 25 juta. Barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas sudah diamankan di Polres Bengkulu Utara. \"Untuk saat ini barang bukti sudah kita amankan,\" ujarnya.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menuturkan, dari hasil pemerikasaan diketahui, saat kecelakaan terjadi, WNA tersebut membawa SIM Internasional dan Paspor, serta membawa Surat Perizinan Jalan untuk wisata di Indonesia, dari Korlantas Polri dan dari Kementerian Pariwisata Indonesia.
\"Ya dari hasil ketetangan WNA tersebut ingin berwisata ke Indonesia dan sudah mendapatkan izin dari Korlantas Polri dari Kementerian Pariwisata dan memiliki SIM internasional dan Paspor,\" tandasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: