RSKJ Soeprapto Diusulkan Menjadi Pusat Layanan Unggulan di Sumatera

RSKJ Soeprapto Diusulkan Menjadi Pusat Layanan Unggulan di Sumatera

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah mengusulkan kepada Menteri Kesehatan (Menkes), Nila F Moeloek untuk menjadikan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto sebagai Pusat Layanan Unggulan (Center of Exellence) yang akan menaungi Lima Provinsi di Sumatera bagian Selatan. Rencana tersebut disambut baik oleh Menkes.

\"Rencana ini sangat bagus dan kita akan kaji,\" terang Menkes saat menyambut pertemuan dengan Gubernur Bengkulu, di Kantor Menkes Jakarta, kemarin (8/8).

Dikatakannya, keseriusan itu pihak Kementerian akan membentuk tim khusus untuk membuat kajian - kajian teknis. Sehingga secara prosedur rencana tersebut bisa dijalankan dengan baik. \"Tim nanti akan mengkajinya,\" ungkapnya.

Sementera itu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, untuk menjadikan Pusat Layanan Unggulan (Center of Exellence) itu maka perlu dilakukan pengalihan pengelolaan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto dari Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Kementerian Kesehatan RI. RSKJ Soeprapto sendiri merupakan satu - satunya Rumah Sakit Khusus Jiwa yang ada, dari Lima Provinsi di Sumatera bagian Selatan diantaranya Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Jambi.

\"Harapan saya dengan pola begini bisa dijadikan Center of Exellence terkait dengan Rumah Sakit Jiwa, tetapi harus ada perhatian pemerintah pusat yang lebih agar rumah sakit jiwa ini menjadi cakupan layanan 5 Provinsi di Sumatera bagian Selatan, mungkin bisa menjadi rumah sakit regional atau sesuai harapan diambil pemerintah pusat tetapi cakupan layanannya bisa lebih luas,\" jelas Rohidin. Selain itu pada pertemuan Gubernur bersama Menkes ini juga membahas keberadaan rumah dinas eks. Kanwil Depkes yang sekarang digunakan sebagai rumah kepala dinas kesehatan yang kemudian menjadi gudang makanan tambahan. Gubernur meminta agar lahan ini diserahakan kepada Pemprov Bengkulu, karena bangunannya diatas itu sudah menjadi aset Pemprov Bengkulu. \"Kita berharap, ini juga bisa direalisasikan,\" tambahnya.

Ditambahkannya, koordinasi dengan Poltekkes sendiri sudah berjalan dengan baik, hanya menunggu eksekusi karena sudah dilakukan kesepakatan bahwa ini diserahkan kepada pihak Kementerian.\"Ibu Menteri menyambut baik, agar segera melakukan rapat khusus terkait dengan ini agar bisa di eksekusi karena ini persoalan cukup berlarut - larut sudah sampai lebih dari 10 Tahun tidak selesai - selesai, saya kira Pemprov juga tidak mungkin menyerahkan ini karena bangunannya adalah aset milik Pemprov Bengkulu dan keberadaan gedung ini sangat kita butuhkan,\" pungkas Rohidin. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: