Audit Samisake Rp 105 Juta

Audit Samisake Rp 105 Juta

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, menganggarkan Rp 105 juta untuk audit Program Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake). Hal ini untuk memenuhi permintaan beberapa fraksi di DPRD untuk dilakukan audit secara keseluruhan sebelum program tersebut digulirkan kembali.

\"Ada 62 kelurahan yang diaudit, dan 1 kelurahan nilai auditnya sekitar Rp 1,7 juta dikalikan 62 maka Rp 105 juta, dan itu sudah masuk dalam APBD perubahan 2019,\" kata Wakil Ketua II DPRD kota, Teuku Zulkarnain SE, kemarin (7/8) kepada BE.

Proses audit ini dilaksanakan Agustus ini dan ditargetkan selesai paling lambat awal September mendatang. Adapun tim audit diambil dari independen. Diharapkan hasil audit nantinya bisa lebih rinci dan jelas terkait pengelolaan dana Samisake yang pada 2013 sempat digulirkan Rp 13,6 miliar.

\"Tim audit nanti independen, tetapi nanti legislatif harus dilibatkan dalam mendampingi audit itu sehingga sisi pengawasannya berjalan dan itu sudah disetujui sama pihak eksekutif,\" jelasnya.

Untuk diketahui dalam APBD murni 2019, Pemkot menambah kembali plot anggaran Samisake sebesar Rp 3,4 miliar, namun tidak bisa dijalankan. Karena, masih terganjal dengan hasil audit yang tak kunjung dilakukan.Dalam APBD perubahan 2019 ini, anggaran Rp 3,4 miliar itu dileburkan untuk dibagi ke OPD lain. Salah satunya menunjang anggaran infrastruktur di Dinas PUPR kota. Namun, Dewan masih tetap menyisakan anggaran samisake sebesar Rp 600 juta di dalam APBDP tersebut.

\"Tambahan Infrastruktur itu kita ambil dari Samisake, tetapi kita sisakan Rp 600 juta. Siapa tahu selesai audit nanti persoalan ini bisa selesai dan samisake tetap bisa digulirkan dengan dana sisa itu walaupun sedikit,\" pungkasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: