Banyak Truk Over Kapasitas Masuk Kota
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu tidak memungkiri masih menemukan banyak truk angkutan over kapasitas melewati sejumlah jalan di Kota Bengkulu. Padahal jalan yang dilintasi truk tersebut dilarang untuk dilewati. Karena dikhawatirkan membuat badan jalan menjadi rusak dan mengganggu kenyamanan pengendara lain.
Kepala Dishub Provinsi Bengkulu, Drs Darpinuddin mengatakan, terkait hal ini Dishub hanya mampu sekedar melakukan pembinaan. Terkait penindakan Dishub Provinsi Bengkul,u tidak bisa memberikan sanksi.\"Kalau kita itu paling sebatas hanya menegur dan memberikan pembinaan. Sayangnya walaupun sudah kita bina terkadang masih ada juga yang masih melanggar,\" kata Darpinuddin, kemarin (6/8).
Padahal ia menyebutkan, rambu larangan ssebenarnya sudah dipasang di beberapa titik jalan yang tidak boleh dilalui truk angkutan. Selain itu razia juga sudah rutin dilaksanakan di wilayah kabupaten/kota sebagai salah satu bentuk pengawasan.
\"Sejauh ini penindakan yang dilakukan hanya sebatas razia saja. Itupun untuk penindakan KIR diurusi oleh kabupaten/kota, sedangkan untuk penilangan itu dari kepolisian,\" ujarnya.
Guna mengurangi angkutan yang kerap melanggar jalur dan juga over kapasitas yang seringkali menjadi salah satu pemicu kerusakan jalan, Dishub provinsi bersama dengan dishub kabupaten/kota melakukan koordinasi. Dengan begitu truk yang kerap melintasi jalan kota bisa ditindak.
\"Kita lakukan koordinasi dengan dishub se-kabupaten/kota, harapan kita truk yang melakukan pelanggaran agar bisa ditindak,\" ujarnya.
Kedepan Dishub mengundang manajemen perusahaan yang menggunakan jasa truk angkutan yang ada di Bengkulu. Hal ini sebagai bentuk pengendalian perjalanan truk angkutan di Bengkulu yang masih ditemui melakukan pelanggaran.
\"Dalam waktu dekat kita juga akan undang dari perusahaan tambang, sawit dan yang menggunakan angkutan barang lainnya. Sebagai salah satu bentuk sosialisasi dan pembinaan agar truk truk itu tidak lagi melanggar,\" tutupnya.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: