Junaidi Didukung Rombak Kabinet

Junaidi Didukung Rombak Kabinet

\"\"BENGKULU, BE - Tahun 2012 banyak pejabat yang bakal pensiun lantaran usia mencapai 56 tahun. Plt Gubernur H Junaidi Hamsyah dikabarkan sedang menyiapkan penggantinya melalui seleksi di Bapperjakat. Melalui Bapperjakat, Junaidi akan menentukan pejabat yang bertalenta menduduki jabatan strategis. Agar pemerintahan kedepan berjalan maksimal. Komisi I DPRD Provinsi Drs Inzani Muhammad mendukung Plt Gubernur H Junaidi Hamsyah merombak kabinet tua yang notabene merupakan peninggalan Gubernur Non Aktif Agusrin M Najamudin. Setelah masa jabatan pejabat yang rata-rata menduduki eselon II habis karena usia 56 tahun, Junaidi agar mencari pejabat yang lebih baik. \"Saya pikir perlu ada perombakan kabinet, sebagai langkah penyegaran organisasi. Bila hasil evaluasi kinerja pejabat saat ini kurang makksimal, sebaiknya diganti dengan pejabat yang baru,\" katanya.

Namun dalam proses seleksi harus dilakukan dengan benar, berdasarkan kajian Baperjakat. Pejabat yang akan menggantikan pejabat eselon II yang akan menghadapi pensiun harus lebih baik. \" Karena itu seleksi harus melalui prosedur yang benar. Jangan karena kadekatan atau karena uang,\" katanya. Rombak kabinet tua tersebut, lanjut Inzani untuk menghilangkan dikotomi bahwa pemerintah selama ini lebih banyak dikendalikan oleh pihak lain. Plt Gubernur harus bisa menunjukan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintah, terlebih akan menjadi gubernur definitif. \" Saya minta belau (Junaidi) hati-hati dalam menentukan kabinet. Pilihlah pejabat yang profesional, dibawah kendalinya sendiri. Jangan sampai, banyak lagi pejabat masuk penjara akibat penyelanggaraan pemerintah yang tidak profesional,\" katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, Pejabat-pejabat yang dikenal pro dan loyal terhadap Gubernur Bengkulu (Non-Aktif) H Agusrin N Najamudin ST akan pensiun tahun 2012. Kabarnya, pejabat-pejabat tersebut tidak akan diperpanjang masa aktifnya sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). Sebagai gantinya, Plt Gubernur H Junaidi Hamsyah akan mencari berjabat-pejabat baru yang bertalenta dengan seleksi yang dilakukan Baperjakat. Baperjakat tersebut hingga saat ini masih terus bekerja melakukan seleksi terhadap pejabat-pejabat yang diproyeksikan menduduki posisi strategis tersebut.

Beberapa pejabat yang akan menghadapi pensiun tahun 2012 bila tidak ada perpanjangan diantara adalah H Iqbal Bastari (Staf Ahli), Drs H Darusalam (Kadisbudpar), Ir Ali Berti LN (Kadishubkominfo), Ir Winarkus (Staf Ahli), Ir Edy Waluyo (Kepala Bappeda), Ir Nahsyah (Kepala Balitbang), Drs H Husni Hasanudin (Kadisnakertrans), Barlian Pintarudin (Staf Ahli), Zulkarnain Muin (Mantan Kadis PU), Drs H Zainal Abidin (Assisten II), Sadikin SH (Kepala Badan Pusda) dan Dra H Yusmaraningsih SSos (Kadispenda). Mereka menghadapi pensiun karena usianya mendekati 56 tahun. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian PNS pada pasal 3, batas usia pensiun PNS adalah 56 (lima puluh enam) tahun. Namun, bagi PNS yang sudah memasuki masa pensiun dapat diperpanjang hingga berusia 60 tahun jika masih duduk di jabatan struktural eselon II. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: