Utang Rp 50 Juta Dibayar Cek Kosong
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Bermaksud hendak berbuat baik kepada teman sendiri, justru tertipu. Hal inilah yang dialami Tomson Sirait, warga Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. Dia harus melaporkan temannya sendiri berinisial SE ke polisi. Karena sang teman yang meminjam uang Tomson Rp 50 juta justru membayar utangnya dengan cek kosong.
Berdasarkan data terhimpun BE, kejadian tersebut berlangsung pada Maret 2019. Ketika itu terlapor yang bertemu dengan korban atau pelapor hendak meminjam uang sebesar Rp 50 juta. Dengan alasan mau membeli bahan bangunan dengan perjanjian yakni dalam jangka sebulan kedepan, uang milik korban dikembalikan terlapor dalam bentuk cek.
Ketika korban hendak mencairkan cek yang diberikan terlapor. Ternyata cek di bank tersebut kosong dan tidak bisa dicairkan. Tak terima tertipu dengan terlapor SE ini korban pun memilih melaporkan kasus ini ke Polres Bengkulu untuk ditindaklanjuti secera hukum.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH melalui Kasubbid Humas, Kompol H Mulyadi SH membenarkan, Polres Bengkulu sudah menerima laporan terkait kasus penipuan dengan modus cek kosong tersebut. Sekarang ini masih didalami oleh anggota dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari korban serta saksi.
\"Laporan sudah kita terima, sekarang anggota masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti tambahan lainnya terkait kejadian tersebut,\" tutupnya, kemarin (5/8) kepada BE. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: