Dispendik Kembalikan KR

Dispendik Kembalikan KR

TAIS, Bengkulu Ekspress - Satu persatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang anggarannya menjadi temuan BPK pada 2017, mengembalikan kerugian negara (KR). Kemarin (5/8), giliran tiga rekanan Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, mengembalikan KR dengan total Rp 238,3 juta. Kerugian atas tiga pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga tersebut.

“Kali ini Dinas Pendidikan melalui rekanan sudah mengembalikan KR masing-masingnya dengan total keseluruhan sudah 100 persen,” tegas Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dhana SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rizka Fhadilah SIK melalui Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma An.Iptu Denny Siregar SH MH kepada BE.

Dibeberkan, pengembalian ini tidak lain merupakan wujud recovery atas keuangan daerah, serta pemulihan kerugian keuangan negara dan menyelamatkan keuangan negara dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma. Dibeberkan, tiga rekanan yang mengembalikan KR tersebut adalah pada pekerjaan pembangunan gedung SD 118 Seluma CV Mahajaya atas nama Zairin Rasul selaku pelaksana sebesar Rp 69 juta.

Pekerjaan pembangunan SD 146 Seluma CV Mahajaya sebesar Rp 46 juta, serta pada pembangunan gedung UPTD Sukaraja Dinas Pendidikan oleh CV Nayla Utama Kontruksi sebesar Rp 54 juta atas nama Ferzan Apriadi. Serta pekerjaan pengadaan meubelar SD/MI/SDLB Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma CV Cahaya Maras Kontruksi sebesar Rp.77,3 juta selaku pelaksana adalah Atuar Nurhadi.

“Untuk diknas keseluruhannya sudah dikembalikan tinggal menyisakan beberapa OPD lagi seperti Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Diketahui, saat ini Sat Tipikor Polres Seluma masih intens memeriksa sejumlah OPD yang menjadi temuan BPK 2017. Hanya saja, beberapa OPD lainnya sudah menindak lanjuti dengan mengembalikan seluruh temuan BPK. Seperti Dinas Kelautan, Disperindagkop dan UKM serta Dinkes sudah melakukan pengembalikan.“Untuk yang belum akan tetap dilakukan recovery atas keuangan daerah serta pemulihan kerugian keuangan negara dan menyelamatkan keuangan negara,”pungkasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: