3 Kecamatan Bisa Rekaman KTP-el
CURUP, Bengkulu Ekspress- Dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, saat ini hanya ada tiga kecamatan yang bisa melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong, Drs Muradi melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Mei Susanti Harahap SH MM.
\"Hingga saat ini masih ada tiga kecamatan di Rejang Lebong ini yang bisa melakukan perekaman KTP-el,\" sampai Susan.
Ketiga kecamatan yang masih bisa melakukan perekaman KTP-el tersebut adalah Kecamatan Curup, Curup Selatan dan Curup Tengah. Meskipun ketiga kecamatan tersebut bisa melakukan perekaman KTP-el, namun menurut Susan untuk proses pencetakan hanya bisa dilakukan di Dinas Dukcapil Rejang Lebong.
\"Kalau untuk pencetakan hanya bisa dilakukan di Dinas Dukcapil Rejang Lebong, karena alat pencetakannya hanya ada di sini,\" tambah Susan.
Hanya tiga kecamatan tersebut yang masih bisa melakukan perekaman, karena memang hanya tiga kecamatan tersebut yang alat rekam KTP-elnya masih berfungsi meskipun sebelumnya seluruh kecamatan sempat memiliki alat perekaman KTP-el. Hanya saja karena banyak yang rusak maupun hilang sehingga 12 kecamatan lainnya tidak bisa melakukan perekaman KTP-el.\"Yang ditiga kecamatan itu juga hasil kanibal atau memanfaatkan alat-alat lain dari kecamatan lain untuk mengganti alat yang rusak ditiga kecamatan tersebut,\" papar Susan.
Kemudian menurut Susan, meskipun ditiga kecamatan tersebut bisa melakukan perekaman KTP-el, namun sebagian besar masyarakat dari tiga kecamatan tersebut lebih memilih melakukan perekaman di Kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong, karena proses perekaman di ketiga kantor camat tersebut kerap terkendala jaringan sehingga lebih sering offline dari pada online.
Belum lagi menurut Susan, karena operator di kecamatan sering berganti sehingga kerap salah proses perekaman hingga data perekaman yang offline sering lupa disampaikan ke Dinas Dukcapil Rejang Lebong, sehingga masyarakat akan lama menunggu selesainya proses pembuatan KTP-el.
Di sisi lain, untuk memaksimalkan proses perekaman KTP-el khususnya masyarakat yang ada di luar Kota Curup, Dinas Dukcapil Rejang Lebong akan kembali menggelar kegiatan jemput bola dengan melakukan perekaman ke kantor camat hingga desa-desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Namun menurut Susan, kegiatan jemput bola sendiri masih menunggu data resmi dari Kementerian Dalam Negeri khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait dengan jummlah pasti warga Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman KTP-el. Dimana sebelumnya, Dinas Dukcapil Rejang Lebong telah melakukan pembersihan data terkait jumlah warga Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman.
\"Sebelumnya ada data 27 ribu warga Rejang Lebong yang dinyatakan belum melakukan perekaman, kemudian kita lakukan pembersihan karena diduga banyak data ganda, sehingga tingga menyisakan sekitar 6 ribu lagi,\" terang Susan.
Data enam ribu warga Rejang Lebong yang diduga belum melakukan perekaman tersebut, menurut Susan sudah mereka sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan sebagai data bersih. Bila data tersebut sudah ditetapkan maka mereka akan melakukan kegiatan rekaman jemput bola dengan mengacu pada data tersebut.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: