2 Nenek Juga Pernah Digasak
Komplotan Penghipnotis Pengelola Mini Market SPBU MANNA, BE – Kerja keras Polres Bengkulu Selatan (BS) dibantu Polres Kaur patut diacungi jempol. Tidak sampai 11 jam, 5 bandit komplotan penghipnotis yang membawa kabur uang Rp 14 milik pengelola mini market SPBU Tanjung Raman Kecamatan Manna Zaniar Oktanita (25), berhasil dibekuk, Selasa lalu (12/2). Kelima bandit itu Ar (21), Fe (18), Sa (21), Sy (21), dan Da (32), semuanya warga asal Lampung ditangkap di lokasi berbeda. Namun satu pelaku lainnya yang disebut sebagai otak aksi kejahatan tersebut Hr (26) masih buron. Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti uang Rp 11.329.000, 5 unit handphone dan jimat berupa tulisan huruf arab gundul serta minyak pengasih.”Sepertinya dari keterangan pelaku kertas dan minyak itu digunakan untuk menghipnotis para korban,” terang Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK, kepada koran ini, kemarin. Komplotan penghipnotis ini ternyata telah terlibat di tiga kasus serupa di Bengkulu Selatan. Selain pengelola mini market SPBU Zaniar Oktanita, 2 orang nenek juga menjadi korban hipnotis mereka. Di antaranya, November 2012 lalu seorang nenek warga Jalan SDN 5 Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna dilucuti 20 gram perhiasan emasnya setelah dinaikan ke mobil oleh para pelaku. Selain itu, Senin 11 Februari lalu, korban lainnya seorang nenek bernama Maria (64) warga Jalan Gedang Melintang Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna. Saat itu korban dilucuti 41 gram perhiasan emasnya berupa kalung, gelang dan cincin serta ditambah lagi uang Rp 600 ribu. ”Untuk di Bengkulu Selatan ini saja para pelaku telah terlibat pada 3 TKP. Sedangkan di Kota Bengkulu juga komplotan ini baru diketahui terlibat di 1 TKP. Kita masih akan terus melakukan pengembangan untuk mengetahui sepak terjang para pelaku,” ungkapnya. Sementara itu keberhasilan membekuk 5 komplotan penghipnotis itu tak lepas dari kerjasama Polres Kaur dan warga setempat. Pasalnya usai menghipnotis korban pengelola mini market SPBU Selasa (12/2) pagi, warga menginformasikan para pelaku kabur ke arah Kabupaten Kaur dengan mobil Avanza silver nopol BE 2285 EK. Sekitar pukul 20.00 WIB, kedua pelaku Ar dan Fe terdeteksi tengah beristirahat di rumah makan Ujung Desa Awat Mata Kecamatan Semidang Gumay. Tak memerlukan waktu lama, keduanya berhasil dibekuk. Namun saat ditangkap keduanya sempat membantah semua tuduhan.\"Keduanya tidak bisa mengelak lagi saat kita geledah kantong Fe dan menemukan uang Rp 10 juta,” ucap Kasat. Kepolisian kemudian menjadikan 2 pelaku Ar dan Fe sebagai umpan untuk memancing pelaku lainnya. Dari percakapan mereka, diketahui jika ketiga pelaku lainnya akan berangkat ke Kota Bengkulu dengan mobil travel Avanza warna biru. Sekitar pukul 21.30 Wib, kepolisian mencegat mobil travel yang ditumpangi Sa, Sy dan Da di simpang tiga Desa Manggul Kecamatan Manna. Berbagi Tugas Setelah dinterogasi kelima pelaku itu mengakui kalau sudah menghipnotis korbannya. Menurut keterangan Da, kalau yang bertugas bercakap-cakap dengan korban yakni Hr. Sedangkan yang mengambil uang Da sendiri. Setelah itu mereka menuju mobil yang sudah terparkir. Da yang bertindak sebagai sopir untuk membawa mobil itu ke arah Kabupaten Kaur. Saat kabur mereka meninggalkan mobilnya di pinggir jalan dan menghubungi travel untuk ke Bengkulu. Saat itu ketiganya akan membayar ongkos sebesar Rp 400 ribu sehingga sang sopir travel bernama Sawan (34) warga desa Tanjung Iman kecamatan Tanjung Kemuning bersedia mengantar ketiga pelaku.”Saya tidak tahu kalau ke tiga penumpang saya orang jahat, “ ucap Sawan saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres BS. Setelah tidak terbukti terlibat, akhirnya Sawan dilepas.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: