Pencuri Barang Elektronik Diringkus

Pencuri Barang Elektronik Diringkus

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Tim Buser Polsek Muara Bangkahulu, meringkus tersangka spesialis pencuri barang elektronik. Tersangka berinisial EP (16) warga Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Meski masih dibawah umur, pelaku sudah lima kali melakukan pencurian di sekitaran Kecamatan Muara Bangkahulu. Dengan barang incaran handphone, laptop serta barang elektronik lainnya. EP tercatat sudah pernah ditangkap dalam kasus yang sama, baru saja keluar pelaku kembali mengulangi perbuatannya.

\"EP sudah lima kali terlibat aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Muara Bangkahulu. EP resedivis kasus pencurian,\" jelas Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Dody Cahyadi melalui Kanit Reskrim, Ipda Nurhuda, Senin (29/7).

Lima TKP pencurian tersebut, diantaranya tiga kali melakukan pencurian di salah satu masjid tidak jauh dari rumah tersangka. Pelaku mencuri barang elektronik milik penjaga masjid. Pelaku juga pernah membobol rumah warga dan mencuri handphone. Terakhir mencuri di Rumah Makan Uda Denai di Jalan WR Supratman, Kelurahan Pematang Gubernur, Sabtu (23/7).

Setelah merusak pintu bagian belakang rumah makan, tersangka masuk ke dalam dan berhasil membawa lari dua unit handphone. Tersangka tertangkap setelah handphone android yang baru saja dicurinya dibawa ke konter handphone.

\"Tersangka kita tangkap berdasarkan hasil pengembangan. Dia membawa handphone ke koter handphone. Dari situ kita berhasil menangkapnya,\'\' pungkas Ipda Nurhuda.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: