Seorang Tersangka Narkoba ODHA
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Berdasarkan pengembangan penyidik terhadap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Yakni, NH (34) warga Kelurahan Pagar Dewa, JF (35) warga Kelurahan Muara Dua, dan BN (29) warga Kelurahan Pekan Sabtu. Terungkap ternyata seorang dari tiga tersangka yang berhasil dibekuk anggota Subdit III Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu, tersebut, sebagai ODHA (Orang Dengan HIV dan AIDS).
Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni SH SIK melalui Kasubdit III Ditresnarkoba, Kompol Manogi Simaremare SIK mengatakan, seorang dari ketiga tersangka memiliki kartu berobat dan hasil pemeriksaan diketahui penyakitnya ODHA. Tersangka juga masih dalam perawatan di salah satu yayasan di Bengkulu.
\"Tersangka yang mengidap ODHA ini sudah dari 2013, mengkonsumsi sabu. Dia memang sudah ketergantungan. Tersangka mendapatkan sabu dari tersangka JF. Terlepas dari penyakit tersangka, berkas penyidikan masih tetap kita lakukan,\" ucap Kompol Manogi Simaremare, Senin (29/7).
Kemungkinan tersangka TH menggunakan sabu, karena depresi terhadap penyakit yang diidapnya tersebut. Terkait dengan rehabilitasi terhadap tersangka ODHA ini nantinya, Kasubdit menjelaskan, menunggu hasil dari tim assesment terpadu dahulu apakah direhabilitasi atau tidak.
\"HIV Aids memang penyakit mematikan menular yang kerap didapatkan melalui sex bebas dan penggunaan narkotika melalui jarum suntik yang digunakan berulang kali, namun proses penyidikan tetap kita lanjutkan,\" tuturnya.
Ia menjelaskan, penyidik tidak berhenti pada tiga tersangka ini saja. Penyidik terus mendalami dan mengejar bandar sabu dari ketiga tersangka tersebut. \"Kita yakin bandar mereka masih di sekitar Bengkulu inilah, karena sudah kedua kalinya ketiga tersangka ini pesta sabu,\" tutupnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: