Operator SPBU Diamankan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu, kembali mengamankan terduga pelaku penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Terduga pelaku yang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka seorang operator SPBU di Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial AN. Pangakapn AN berdasarkan pengembangan dari tersangka sebelumnya TL (35). Saat diamankan polisi TL sedang mengangkut sebanyak 40 jerigen atau 1,2 ton BBM jenis Pertalite dan Bensin.
\"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersangka TL. Kita mendapatkan seorang tersangka lainnya AN berprofesi sebagai operator SPBU ditempat tersangka TL mengambil BBM itu,\" jelas Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Ahmad Tarmizi SH SIK melalui Panit 1 Subdit Tipidter, Ipda Reno Wijaya SH pada Bengkulu Ekspress kemarin (29/7).
Sekarang tersangka AN sudah berada di Mapolda Bengkulu, dan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Tipidter. \"Tersangka masih menjalani pemeriksaan, karena baru kita amankan kemarin (28/7), di Argamakmur Bengkulu Utara,\" ucapnya.
Penyidik terus memantau keterlibatan pihak lain dan SPBU yang masih nakal menjual BBM subsidi dalam jumlah banyak kepada warga yang menggunakan jerigen ataupun kendaraan yang tanki kendaraannya sudah dimodifikasi. \"Anggota kita masih bekerja di lapangan sekarang ini, tidak menutup kemungkinan pelaku dalam kasus ini bertambah lagi seiring proses penyelidikan terhadap pelaku TL dan AN,\" ucapnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: