Dua Nama Cawagub Diserahkan DPRD Provinsi

Dua Nama Cawagub Diserahkan DPRD Provinsi

KURANG 30 HARI SUDAH TERPILIH

BENGKULU, Bengkulu Ekspress–Dua nama calon wakil gubernur (cawagub) yaitu Muslihan DS dari Partai Hanura dan Dedy Ermansyah dari Partai Nasdem sudah diserahkan Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah ke DPRD Provinsi Bengkulu.  Penyerahaan yang wakilkan oleh Asisten I Setdaprov Bengkulu, Drs Hamka Sabri Msi itu. DPRD Provinsi Bengkulu memastikan akan segara menindaklanjuti proses pemilihan cawagub. “Segara kita tindaklanjuti,” terang Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri Ssos kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (29/7).

Dalam tindaklanjut tersebut, DPRD Provinsi Bengkulu membatalkan rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) melalui sidang paripurna. Ihsan mengkatakan, pansus tidak perlu dibentuk dan diganti dengan panitia pemilihan.Sebab, jika harus membuat pansus, maka akan banyak melibatkan anggota dalam kepanitiaan, untuk merumuskan mekanismen pemilihan wagub. “Ya tidak jadi kita buat Pansus. Cukup dengan pantia pemilihan,” ungkapnya.

Dalam pembentukannya, nantinya Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi akan menggelar rapat bersama. Sehingga dalam rapat tersebut, bisa ditentukan siapa panitia yang akan ditunjuk dan disepakati oleh semua anggota DPRD Provinsi. “Dirapatkan dulu dalam pembentukannya,” papar Ihsan.

Sebelum melakukan pemilihan, Pantia Pemilihan Cawagub itu nantinya akan melakukan studybanding ke daerah lain yang telah melakukan proses pemilihan wagub. Sehingga bisa didapatkan bahan dan dasar hukum untuk mekanisme pemilihan cawagub melalui sidang paripurna. “Nanti study banding dulu ke daerah lain. Lihat bagaimana prosesnya dan bisa kita ambil,” ungkapnya.

Dalam proses pemilihan nantinya, Ihsan memastikan, tidak akan melewati 30 hari. Waktu 30 hari itu dinilai cukup lama, untuk menentukan wagub. “Kurang dari 30 hari, sudah ada wagubnya,” tegas Ihsan. Sementara itu, Asisten I Setdaprov Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan, penyerahaan dua nama cawagub itu sudah sesuai dengan perintah Gubernur Bengkulu. Sehingga DPRD Provinsi bisa segera memproses pemilihan wagub secara definitif.

“Ini sesuai dengan printah pak gubernur, jadi hari ini (kemarin, red) sudah kita sampaikan dua nama cawagub ke DPRD,” ujar Hamka.

Dengan telah dilakukan penyerahaan, maka tugas gubernur sudah selesai untuk menentukan dua nama. Tinggal lagi DPRD Provinsi menentukan satu nama melalui pemilihan. Ketika satu nama sudah keluar, maka bisa diserahkan ke Kemendagri melalui Gubernur Bengkulu. “Mudah-mudahan prosesnya berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: