Seleksi KPID Terkendala Anggaran
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi Bengkulu masih mengkaji perpanjangan masa jabatan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu yang akan berakhir 31 Juli mendatang. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Jaduliwan SE mengatakan, kajian tersebut dilakukan untuk memastikan dasar hukum perpanjangan masa jabatan komisioner KPID. Mengingat untuk melakukan rekrutmen komisioner yang baru, pemprov masih terhambat anggaran.
Sebab, tahun ini belum dianggarkan untuk tahapan seleksi komisioner KPID.\"Kita masih kaji dulu untuk perpanjangan. Karena untuk seleksi lagi, belum ada anggarannya,\" ujar Jaduliwan kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (28/7).Jaduliwan memastikan rekrutmen KPID yang baru akan dilakukan setelah ketok palu APBD perubahan tahun ini. Karena anggaran seleksi itu masih akan diusulkan terlebih dahulu. \"Diusulkan di APBD-P dulu, kalau disetujui uka setelah ketok palu APBD-P,\" tambahnya.
Sementara itu, untuk mengatasi kekosongan jabatan komisioner KPID terhitung 1 Agustus mendatang, maka beberapa alternatif akan disiapkan. Mulai dari perpanjangan jabatan komisioner yang lama, membuat pejabat pelaksana tugas (Plt) hingga mengembalikan terlebih dahulu ke KPID pusat.\"Beberapa alternatif ini tentu harus ada dasar yang kuat. Kita tidak mau terburu-buru, agar tidak salah langkah,\" papar Jaduliwan.
Meski demikian, untuk perpanjangan jabatan sendiri bisa saja tidak dilakukan. Sebab, perpanjangan bisa dilakukan ketika proses seleksi itu telah dimulai dan belum menentukan hasil komisioner yang baru. \"Perpanjang itu, kalau pemilihan belum selesai, bisa jadi diperpanjang. Sekarang ini jangankan belum selesai, mulai saja belum,\" tegasnya.
Untuk itu, pemprov akan mengkaji secara mendalam aturan hukum kekosongan jabatan yang akan terjadi. Tidak hanya itu, pemprov juga akan meminta masukan dari semua pihak, termusuk dari komisioner KPID.\"Yang jelas kami cermati dulu,\" imbuhnya.
Jaduliwan mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan sampaikan hal tersebut kepada Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah. Sehingga nantinya, gubernur yang akan memutuskan yang terbaik dari berbagai opsi dan pertimbangan yang diberikan. \"Mudah-mudahan dalam satu, dua hari ke depan sudah bisa kita sampaikan dengan pimpinan, untuk memberikan keputusan,\" tandasnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: