Pemkab Miliki 12 Aplikasi
LEBONG, Bengkulu Ekspress– Mempermudah pelayanan dan masuk ke dalam keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah memiliki 12 aplikasi berbasis elektronik yang bisa dipergunakan di beberapa pelayanan publik. Adapun ke 12 aplikasi berbasis elektronik yang telah dimiliki yaitu E-Monep, Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) yang dapat mengetahui jumlah pegawai serta yang lainnya, selanjutnya Sistem Absensi Pegawai Negeri Sipil (Absensi PNS), Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), E-Basen atau masalah perencanaan.
Kemudian aplikasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) yang menaungi seluruh produk hukum yang dihasilkan Pemkab, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), LAPOR, Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SPID), SIMAYA serta Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Lebong, Donni Swabuana ST MSi, mengatakan, bahwa aplikasi yang telah dimiliki merupakan aplikasi yang diperuntukan bagi masyarakat untuk mengetahui berbagai program, kegiatan atau akan melaporkan sesuatu mengenai persoalan di pemerintahan Kabupaten Lebong.
“Dengan aplikasi yang telah kita miliki, maka keterbukaan masalah informasi publik akan terwujud,” jelasnya, kemarin (28/7).
Ditambahkan Donni, Selain mempermudah dalam pelayanan publik, adanya aplikasi yang dimiliki merupakan salah satu wujud mendukung misi ke-3 bupati dan wakil bupati Lebong yaitu mewujudan pemerintahan yang berbasis Informasi Teknologi (IT). “Selain itu juga masuk didalam 16 program prioritas bupati dan wakil bupati yaitu pemerintahan berbasis Informasi dan Teknologi (IT),” ucapnya.
Selanjutnya, untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik dan mempermudah dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, maka kedepan aplikasi demi aplikasi akan terus dikembangkan. “Kita akan terus melakukan pengembangan dan penambahan aplikasi,” tutupnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: