102 Perusahaan Tak Bayar Iuran BPJS

102 Perusahaan Tak Bayar Iuran BPJS

CURUP, Bengkulu Ekspress - Rendahnya kesadaran peserta JKN-KIS dari BPJS Kesehatan untuk membayar iuran bulanan ternyata tidak terjadi pada peserta mandiri saja, namun juga terjadi pada peserta badan usaha yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Hal tersebut terlihat dari jumlah perusahaan atau badan usaha di Kabupaten Rejang Lebong yang menunggak iuran JKN-KIS mencapai 102 perusahaan atau badan usaha. Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Curup, Syafrudin Imam Negara SSi melalui Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, Atikareni.

\"Berdasarkan data terakhir yang kami miliki, jumlah perusahaan yang menunggak iuran JKN-KIS sebanyak 102 perusahaan,\" sampai Atikareni.

Dijelaskan Atikareni, perusahaan atau badan usaha yang menunggak iuran BPJS Kesehatan tersebut adalah perusahaan-perusahan yang jumlah anggota yang terdaftar di BPJS Kesehatan sebanyak 1 sampai 2 orang, seperti para pelaku UMKM, PAUD dan TK, kontraktor hingga sejumlah cucian mobil dan usaha lainnya.

Atas permasalahan tersebut, Atikareni mengaku pihaknya sudah melakukan upaya mediasi dengan perusahaan atau badan usaha yang menunggak tersebut. Mediasi yang dilakukan bersama dengan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong karena memang selama ini BPJS Kesehatan sudah bekerjasama dengan pihak kejaksanaan. Hanya saja menurut Atikareni dari upaya mediasi yang mereka lakukan beberapa waktu lalu, dari 43 perusahaan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan yang mereka undang, hanya ada 14 perusahaan yang datang.

\"Untuk perusahaan yang menunggak iuran ini sudah kita lakukan mediasi bersama Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, hanya saja dari 43 perusahaan yang kita undang hanya 14 perusaha yang hadir,\" papar Atikareni.

Sementara itu, terkait dengan alasan mereka tidak membayar iuran bulanan, menurut Atikarena karena pelayanan yang mereka terima saat sakit tidak maksimal, sehingga mereka lebih memilih untuk tidak membayar iuran bulanan.

Terkait dengan apa yang disampaikan pihak perusahaan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, Atikareni mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk selalu meningkatkan pelayanan.

Disisi lain, Atikareni juga mengaku masalah menunggak iuran BPJS Kesehatan oleh perusahaan maupun badan usaha tersebut hanya terjadi di Kabupaten Rejang Lebong saja, karena menurutnya untuk tiga kabupaten lain diwilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup yaitu Kabupaten Lebong, Kepahiang dan Bengkulu Utara semua perusahaan rajin membayar iuran bulanan.

\"Kasus ini memang hanya terjadi di Rejang Lebong saja, kalau untuk dikabupaten lain perusahaan-perusahaan rajin membayar iuran BPJS Kesehatan,\" demikian Atikareni.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: