APK jadi Sorotan

APK jadi Sorotan

TAIS, Bengkulu Ekspress- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma, siang kemarin (24/7), menggelar evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019. Dalam rapat ini pemasangan alat peraga kampanye (APK) menjadi sorotan. Mengenai jumlah yang dipasang di lapangan oleh parpol peserta pemilu pada April lalu. Pasalnya, sebagian besar parpol memasang APK melebihi dari kesepakatan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

\"KPU sebelumnya sudah memanggil semua semua partai. Kemudian, rapat bersama untuk menetapkan jumlah APK. DIsepakati sebanyak 100 APK setiap partainya. Namun pada prakteknya di lapangan, ada partai yang memasang lebih dari 100 APK,\" tegas Anggota KPU Seluma Edi Ansori, AMd kepada Bengkulu Ekspress.

Pada praktiknya di lapangan masih ada parpol yang memasang lebih dari 100 unit di luar ketentuan. Tentunya melanggar kesepakatan bersama sehingga bisa dilalukan penindakan oleh instansi terkait untuk melepaskan APK.Ketua Bawaslu Seluma Yefrizal SE mengatakan, masalah pemasangan APK ini memang menjadi permasalahan pemilu 2019. Karena, PKPU sendiri memperbolehkan pemasangan sebanyak 5 unit APK di setiap desa. Jadi setiap paprol boleh memasang sebanyak 1.000 unit APK di 202 desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma. Kemudian, KPU Seluma, bersama Parpol menyepakati setiap parpol hanya boleh memasang 100 unit APK.

\"Bawaslu juga tidak bisa melakukan penindakan. Karena, PKPU memperbolehkan parpol memasang setiap desa sebanyak 5 unit atau 1000 keseluruhan di Seluma setiap parpol. Jadi kami hanya melakukan teguran saja, serta melayangkan surat peringatan,\" tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu mengatakan, kedepan pada pelaksanaan Pemilu mendatang atau pelaksanaan Pilkada Seluma, 2020, harus disepakati lagi shingga masalah APK tidak lagi menjadi kendala di lapangan.\"Memang kalau APK sampai 1.000 unit setiap parpol. Tentunya lebih banyak APK yang harus dibersihkan. Sedangkan, Bawaslu tidak punya anggaran untuk melakukan pembersihan. Sama halnya dengan Badan Pol PP dan Damkar yang juga tidak ada anggaran pembersihan,\" tegas Yefrizal.

Kemudian, Ketua KPU Seluma Sarjan Effendi, SE, dalam evaluasi kemarin juga menyinggung masalah dana honor PPK dan PPS yang belum dibayarkan. Sarjan mengatakan, saat ini anggarannya sudah ada tinggal menunggu proses pencairan saja. Hak PPK/PPS pasti dihayarkan. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: