Pemkot Bengkulu Berikan Perlawanan

Pemkot Bengkulu Berikan Perlawanan

Hari Ini Laporkan Penyegelan SDN 62 ke Polres Bengkulu

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu memberikan perlawanan atas aksi penyegelan SDN 62 Kota Bengkulu yang diduga melanggar aturan. Dijadwalkan hari ini sekitar pukul 10.00WIB, kuasa hukum Pemkot dan wali murid SDN 62 akan menyampaikan laporan ke Polres Bengkulu.

\"Beberapa wali murid kepala sekolah, komite termasuk pemkot diwakilkan Dinas Pendidikan akan melaporkan tindakan penyegelan itu ke Polres,\" kata Kepala Dinas Kominfo kota, Medy Pebriansyah SSTP MSi, kemarin (24/7).

Dijelaskannya sebelum mengambil langkah untuk melaporkan ke aparat hukum ini, pihaknya sudah mempertimbangkan dan mengkaji aturan-aturan yang melandasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak ahli waris dalam menyegel bangunan SDN 62 tersebut. Secara sah kepemilikan lahan itu memang milik ahli waris, yang sudah ditetapkan secara hukum perdata

Sedangkan mengenai ganti rugi belum ada ketetapan dari pengadilan. \"Ini artinya masih belum selesai,\" katanya. Sedangkan munculnya nilai Rp 3,4 miliar itu berdasarkan kajian dari tim appraisal, namun secara hukum angka Rp 3,4 miliar itu belum sah karena harus melalui proses penetapan lagi dari pengadilan dengan mempertemukan kedua belah pihak yang disesuaikan kembali dengan nilai NJOP.

\" Ahli waris itu belum mempunyai hak untuk menyegel sekolah itu, karena aset bangunan diatas lahan itu milik pemerintah. Harapannya dengan dilaporkan nanti aparat penegak hukum bisa melakukan kajian hukum yang lebih komperhensif terhadap tindakan itu, karena dengan penyegelan merugikan kepentingan masyarakat banyak,\" papar Medy.

Ia juga mengungkapkan bahwa laporan ini merupakan langkah terakhir setelah sebelumnya pihak ahli waris kembali diundang untuk rapat ke pemkot melalui negosiasi lanjutan. \"Karena tidak jadi datang itu maka kita anggap mereka (ahli waris) tetap mempertahankan penyegelan itu dan meminta ganti rugi Rp 3,4 M,\" jelasnya.

Meski kasus ini akan diproses secara hukum, namun pemkot tetap membuka ruang-ruang negosiasi di kemudian hari. \"Kemungkinan selalu terbuka, cuma langkahnya akan ditelaah lagi setelah laporan ini masuk ke Polres,\" ungkap Medy.

Ditampung Dua Sekolah

Sementara itu, kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sebanyak 378 siswa/siswi SDN 62 Kota Bengkulu dipindahkan ke dua sekolah yaitu SDN 51 Kota Bengkulu dan SDN 59 Kota Bengkulu. Siswa kelas kelas 1, 2 dan kelas 3 belajar di SDN 51 Kota Bengkulu dan siswa kelas 4,5 dan kelas 6 belajar di SDN 59 Kota Bengkulu. Mereka memulai aktivitas pembelajaran mulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepala SDN 59 Kota Bengkulu, Ermansiah S.Pd mengatalan sekolahnya siap menampung para siswa/siswi SDN 62 Kota Bengkulu, sesuai dengan fasilitas yang ada. Selain ruang kelas, Ermansiah juga memberikan kewenangan para guru dan kepala sekolah untuk memanfaatkan ruang guru dan ruang kepala sekolah bersama-sama dengan guru SDN 59 kota Bengkulu. \"Kami siap menerima dengan lapang dada, pakailah semua fasilitas kelas, ruang guru dan ruang kepsek, \" ungkapnya.

Ia juga mempersilahkan bagi warga sekolah SDN 62 kota Bengkulu untuk memulai proses kegiatan belajar mengajar, kapanpun akan dimulai silahkan lakukan, setelah proses pembelajarn di sekolah kami berakhir.Sementara itu kepala SDN 62 Kota Bengkulu, Tutik Sunarsi S.Pd menuturkan sebanyak 378 orang, untuk menampung siswa sebanyak itu diperlukan sedikitnya 13 ruang kelas, untuk itu KBM terpaksa dibagi menjadi dua sekolah. \"Kita menggunakan 7 ruang kelas di SDN 59 kota Bengkulu dan 6 ruang di SDN 51 Kota Bengkulu,\" jelasnya.

Dari pemantauan ruangan, pada hari pertama sejak pemindahan siswa/siswi belum belajar efektif, mereka terlebih dahulu akan dtata ulang dan pembagian ruang kelas. \"Kemungkinan KBM baru bisa berjalan efektif besok, \" terangnya.(247/805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: