Pilwagub Bengkulu, Demokrat dan PAN Bebaskan Dukungan Anggota

Pilwagub Bengkulu, Demokrat dan PAN Bebaskan Dukungan Anggota

\"\"Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Menjelang dilaksanakannya pemilihan jabatan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Bengkulu, Partai Demokrat dan PAN membebaskan arah dukungan anggotanya dalam memilih kedua kandidat yang ada, Muslihan DS atau Dedy Ermansyah.

Walaupun, sejauh ini usulan dua nama calon wakil gubernur (Cawagub) dari Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah, belum diterima DPRD Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Ketua DPD Demokrat Provinsi Bengkulu, yang juga sekaligus selaku Wakil Ketua l DPRD Provinsi Bengkulu, H. Edison Simbolon, MSi, semua anggota dewan memiliki hak masing-masing untuk menentukan pilihannya. Termasuk didalam fraksi Demokrat tidak ada arahan khusus ataupun mobilisasi.

\"Jadi begini, kita kan tentu itu ada panitianya dulu. Setelah itu kita buat tatib. Nanti ditentukan mekanisme pemilihan dan semua anggota dewan punya hak masing masing. Yah kita tidak bisa mengintervensi. Mentang-mentang saya Ketua DPD Demokrat tidak boleh mengintervensi masing-masing punya hak pilihan,\" ungkap Edison Simbolon kepada Bengkuluekspress.com usai Paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (22/7).

Dilanjutkannya, saat ini Partai Demokrat memiliki 5 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu. Walaupun cuma dua kandidat Cawagub yang sesuai dengan undang - undang, maka dirinya tidak akan memobilisasi dan mengintervensi anggotanya untuk memilih salah satu figur yang tepat. Karena menurut Edison, Demokrat tidak mau seperti itu. Hal itu menyangkut masalah hak masing- masing.

Senada, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari PAN dapil Lebong-Rejang Lebong, Armansyah mengatakan, tidak ada itu yang namanya intervensi dari parpol. Saat ini PAN juga memiliki 5 Kursi di DPRD Provinsi Bengkulu, dan anggotanya bebas memilih kandidat yang tepat nantinya.

\"Tidak ada, sampai saat ini tidak ada katakanlah dikomandani oleh fraksi harus memilih si A atau si B,\" tutupnya.

Keriuhan pemilihan calon wakil gubernur Bengkulu sudah mulai terasa di DPRD Provinsi Beegkulu. Mulai dari gerakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan partai politik hingga gerakan dari masing-masing cawagub untuk mendapat dukungan. Seperti halnya beberapa waktu lalu, kedua kandidat cawagub tersebut sudah dipanggil Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Bengkulu, yang memiliki 3 kursi dari 45 kursi di lembaga DPRD Provinsi untuk mengetahui visi serta misi kedua kandidat sebelum PKS Bengkulu menentukan satu suara dukungan.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: