4 OPD Belum Kembalikan Temuan BPK

4 OPD Belum Kembalikan Temuan BPK

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Jelang berakhirnya batas waktu pengembalian temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu, ternyata masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum menunjukan etikat baik.

Hingga hari ini (kemarin,red), ada sebanyak 4 (empat) OPD yang belum mencicil atau bahkan melunasi temuan atau indikasi penyimpangan anggaran.\"Secara keseluruhan, ada 4 OPD lagi yang memang sama sekali belum mengembalikan,\" ungkap Ispektur Daerah (Ipda) Benteng, Meizuar SH MM MH, kemarin (19/7).

Meskipun enggan membeberkan secara gamblang mengenai OPD tersebut, Meizuar mengungkapkan, bahwa nilai temuan yang tersisa tak lagi besar. Pun begitu, OPD yang masuk kedalam catatan auditor BPK RI wajib mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2018.\"Deadline pengembalian temuan BPK sampai tanggal 23 Juli, masih ada kesempatan,\" kata Meizuar.

Dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, ungkap Meizuar, 28 OPD termasuk 11 Kecamatan se-Kabupaten Benteng terdapat temuan kerugian negara. Keseluruhan, nilai temuan total di Kabupaten Benteng tahun 2018 berjumlah sebesar Rp 2 miliar.

Meskipun penyampaian administrasi pengelolaan keuangan di Kabupaten Benteng jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelum-sebelumnya. Masih terdapat kesalahan dalam penggunaan anggaran. Dimana, apa yang dilakukan oleh OPD bertentangan dengan Perbup dan peraturan yang lebih tinggi (diatasnya,red). Itulah yang menimbulkan kejanggalan dan menjadi temuan BPK.

\"Dari total temuan BPK, progres pengembalian sudah sangat signifikan. Sekitar Rp 1,4 miliar telah dikembalikan ke rekening kas daerah. Laporan hasil pengembalian juga sudah disampaikan ke BPK,\" tandas Meizuar.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: