Warga Bantaran Sungai Setuju Direlokasi

Warga Bantaran Sungai Setuju Direlokasi

CURUP, Bengkulu Ekspress - Rencana Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, menata bantaran Sungai Air Putih di Kelurahan Pasar Tengah dan Jalan Baru Kecamatan Curup, bakal berjalan mulus. Masyarakat yang terdampak program tersebut, sudah menyetujui rencana penataan yang dilakukan melalui Program Kotaku tersebut. Bahkan beberapa warga yang rumahnya terdampak 100 persen program tersebut siap direlokasi ke tempat lain.

Adanya persetujuan dari masyarakat tersebut setelah Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, menggelar rapat bersama masyarakat terdampak yang dipimpin langsung Bupati Rejang Lebong, di ruang rapat bupati, Jumat (19/7). \"Alhamdulillah, hari ini (kemarin,red) rapat finalisasi terkait program kotaku dan seluruh masyarakat yang terdampak sekitar 60 orang setuju atas program ini,\" sampai Bupati Rejang Lebong, DR H A Hijazi SH MSi saat ditemui Bengkulu EkspressĀ  usai memimpin rapat.

Dijelaskan bupati, dalam penataan bantaran Sungai Air Putih tersebut, nantinya pemerintah melalui program kotaku membuka akses kiri kanan Sungai Air Putih, selebar 4 meter dengan panjang yang terdampak 400 meter. Di kawasan tersebut nantinya dibangun ruang terbuka hijau. Selain untuk penataan kota lokasi tersebut juga nantinya dijadikan objek wisata baru di Kabupaten Rejang Lebong.

Sementara itu, untuk masyarakat yang rumahnya terdampak, nantinya yang masih bisa dipertahankan maka dilakukan bedah rumah dengan arah depan rumah mereka menghadap ke sungai. Sedangkan untuk yang terdampak 100 persen atau hanya menyisakan beberapa meter saja, maka mereka direlokasi. Untuk lokasi relokasi sendiri, menurut bupati ditempatkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, di daerah Kecamatan Bermani Ulu Raya. Nanti Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, membangunkan satu unit rumah dan diberikan satu unit sepeda motor bagi warga yang terdampak.

\"Untuk yang dipindahkan kita akan memberikan satu unit sepeda motor juga, untuk mempermudah akses mereka ke Kota Curup, karena memang sehari-harinya usaha mereka di Kota Curup,\" terang bupati.

Dalam kesempatan tersebut, bupati juga mengingatkan untuk mereka yang direlokasi nanti tidak pindah terlebih dahulu sebelum pengganti yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, benar-benar selesai atau siap huni.

Kemudian bupati juga berpesan kepada masyarakat yang terdampak dari program tersebut untuk tetap pada komitmen mereka menyetujui pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Jangan sampai menurut bupati masyarakat yang terdampak program tersebut terprovokasi oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga yang awalnya setuju malah balik menolak program tersebut.\"Saya harap masyarakat jangan terprovokasi oknum yang tidak setuju program ini dengan menolak program ini padahal sekarang sudah setuju,\" pesan bupati.

Berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress, dalam rapat hanya ada beberapa warga yang terdampak program tersebut yang berhalangan hadir. Masyarakat menyatakan setuju program penataan bantaran Sungai Air Putih tersebut dengan membuat surat pernyataan setuju yang ditanda-tangani matrai 6.000. Dari rapat tersebut juga diketahui jumlah masyarakat yang terdampak program tersebut sebanyak 47 rumah atau bangunan dengan rincian 22 rumah atau bangunan di Kelurahan Jalan Baru dan 25 rumah atau bangunan di Kelurahan Pasar Tengah. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: