Dua Tersangka Pencurian Diringkus

Dua Tersangka Pencurian Diringkus

SUKARAJA, Bengkulu Ekspress - Kerja keras tim opsnal Polsek Sukaraja, dalam mengungkap pelaku kejahatan patut diacungi jempol. Hanya dalam tempo semalam, kemarin (17/8), sekitar pukul 20.00 WIB, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka berinisial Su, warga Desa Lubuk Lagan dan AS warga Desa Cahaya Negeri.

\"Su kita bekuk di rumahnya, tanpa perlawanan berarti dan langsung kita gelandang ke mapolsek,\" terang Kapolres Seluma, AKBP. I Nyoman Merthadana, SIk melalui Kapolsek Sukaraja, Iptu Noviaska, SH MH, kemarin (18/7).

Tersangka pertama yang diamankan berinisial Su (45) warga Desa Lubuk Lagan, Kecamatan Seluma Barat. Su merupakan terduga pelaku perusakan pos keamanan PT. Laras Prima Sakti (LPS) Desa Talang Rami, Kecamatan Seluma Utara awal bulan Juli lalu. Selain terduga pelaku pengrusakan, Su yang sudah berumur ini, juga terlibat dalam kasus pencurian di Mess Karyawan PT. LPS, pada 2018.

Dijelaskan Noviaska, penangkapan yang dilakukan terhadap Su berawal dari perkara pembakaran pos keamanan PT. LPS. Namun saat dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, Su mengakui pernah terlibat pula dalam perkara pencurian di mess karyawan pada 2018. Dia yang berhasil menggasak satu unit sepeda motor Yamaha vixion milik karyawan PT. LPS.\"Dia (Su) mengaku terlibat dalam pencurian itu, saat kita lakukan pemeriksaan. Sebelumnya kita tidak mengetahui, yang kita tahu awalnya Su ini terduga pelaku pembakaran pos keamanan saja,\" jelas Noviaska.

Hanya berselang dua jam atau pukul 22.00WIB, Polsek Sukaraja kembali menunjukan kemampuannya. Berhasil membekuk tersangka pencurian lainnya berinisial AS (28) warga Desa Cahaya Negeri. AS dibekuk lantaran tertangkap tangan melakukan pencurian getah karet milik PTPN 7 Unit Usaha Padang Pelawi. Saat dibekuk, AS tidak dapat mengelak lagi sehingga langsung dibawa dan diamankan ke Mapolsek Sukaraja, berikut barang bukti 30 kilogram getah karet yang berhasil diambil AS.

\"Untuk AS ini memang sudah lama jadi target kita, namun selama ini belum ada bukti. Na malam tadi (kemarin malam,red) ada warga yang melihat aksinya, melapor ke kami dan langsung kita bekuk dan amankan,\" kata Noviaska.

Lanjutnya, dari pengakuan AS saat dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, dalam melakukan pencurian getah karet di kebun milik PTPN 7 ini dilakukan bersama lima rekannya yang lain. Hasil curian tersebut dijual di salah satu toke di wilayah Kecamatan Sukaraja.\"Untuk yang lima lagi masih kita buru, identitas ke limanya sudah kita kantongi,\" ucapnya.

Tambahnya untuk kepentingan pemeriksaan, kedua tersangka yang berhasil diamankan ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Untuk mengetahui keterlibatan keduanya di TKP lainnya. \"Keduanya sudah kita jebloskan ke sel tahanan, untuk kepentingan pengembangan terhadap perkara yang dilakukan keduanya,\" demikian Noviaska.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: