Pinjaman ke SMI Dibatalkan

Pinjaman ke SMI Dibatalkan

\"\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu remsi membatalkan pinjaman sebesar Rp 250 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).  Pembatalan tersebut tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Perubahan 2019, dimana DPRD dan Pemerintah Kota telah menyepakati untuk mencoret rencana pinjaman tersebut.

\"Ya untuk SMI itu sudah kita sepakati untuk dicoret, dan itu juga keputusan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sendiri. Maka periode ini SMI tidak cair,\" kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Sudisman SSos, kemarin (17/7).

Untuk diketahui, sebelumnya dalam APBD murni 2019 dewan sudah memasukkan anggaran Rp 250 miliar untuk menjalankan program yang menggunakan dana pinjaman dari PT SMI jika disetujui. Namun dikarenakan hingga kini belum ada kejelasan dari PT SMI mengenai pencairan dana pinjaman itu, maka di dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) 2019 dewan dan TAPD menyepakati untuk tidak dimasukkan kembali dana tersebut ke dalam APBD perubahan 2019.

Menurut Sudisman, jika nantinya ditahun 2020 Pemkot kembali mengusulkan untuk pinjaman SMI maka akan kembali dilakukan kajian. Sebab, pada waktu pengurusan pinjaman SMI tahun 2018 lalu, banyak tahapan yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya oleh Pemkot.

\"Dipastikan tahun 2019 tidak ada, kemungkinan tahun 2020 itupun kalau seandainya Pemkot ingin tetap mengajukan kembali, tentunya dari awal lagi,\" jelasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi SE MM mengklaim bahwa pinjaman senilai Rp 250 miliar itu belum tentu dibatalkan, karena sampai sat ini prosesnya masih berjalan dan masih memiliki peluang untuk bisa menerima persetujuan dari PT SMI. \"Memang ini masih menjadi tarik ulur antara dewan dan eksekutif untuk mengkaji ulang SMI, tetapi belum kami putuskan karena Pak Wali dan saya masih perlu salat istikharah,\" sampai Dedy.

Ia juga mengungkapkan, posisi saat ini semua persyaratan dan rekomendasi dari Kemendagri telah dikantongi Pemkot, dan tinggal menunggu Feasibility Study (FS) yang saat ini sedang digarap PT SMI. Oleh sebab itu, meski proses peminjaman ini berjalan sangat lamban, namun masih ada peluang.  \"Tetapi memang kita masih menimbang-nimbang, belum diputuskan, saya mohon waktu biar nanti Pak Wali langsung yang menyampaikan,\" pungkas Dedy. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: