IAIN Gelar Pertemuan ADHKI se-Indonesia dan Seminar Internasional
Dengan Tema \"Challanges and opportunities in the Industrial Revolution 4.0 Era\"
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu, melalui Fakultas Syariah menggelar pertemuan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) se-Indonesia dan seminar Internasional. Pada pertemuan ini IAIN Bengkulu, dipercaya menjadi tuan rumah dan mengusung Tema \'Challanges and Opportunities In The Industrial Revolutin 4.0 Era.\' Kegiatannya dibuka langsung Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.MA, didampingi Rektor IAIN Bengkulu Prof. Dr. H. Sirajuddin M, M.Ag., MH, Ketua ADHKI Khoirudin Nasution, Dosen Hukum Islam seluruh Indonesia, Dosen, staff, serta pejabat dilingkungan IAIN Bengkulu.
Tujuan dari pertemuan ini untuk menyatuhkan pemikiran dan silaturahmi antar dosen hukum keluarga Islam seluruh Indonesia, serta menyatukan dan menjalankan stndar pengajaran perguruan tinggi khusunya program studi hukum keluarga Islam.
Nara sumber pada kegiatan ini berasal dari University of Washington School Of Law Christoper Cason, Islamic State University Sunan Kalijaga Yogyakarta/ The Chairman Of Indonesia Islamic Law Family Association Prof. Khoirudin Nasution, MA, Rector Of Islamic State Institute Bengkulu Prof. Dr. H. Sirajuddin M, M.Ag., MH, Dean Faculty of Sharia and Law, Islamic State University Makasar Prof. Dr. Darussalam, MA dilaksanakan di Grage Hotel Bengkulu, Rabu (17/07).
\"Suatu kehormatan dan kebanggaan buat kami IAIN Bengkulu melalui Fakultas Syariah bisa menjadi tuan rumah pertemuan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) se-Indonesia, serta berterima kasih kepada Gubernur Bengkulu yang telah hadir dan membuka kegiatan ini,\" ucap Rektor IAIN Bengkulu Prof. Dr. H. Sirajuddin M, M.Ag., MH dalam sambutannya.
Masih disampaikan Rektor IAIN, \"Diharapkan dengan kegiatan ini akan lahir produk pemikiran yang bisa mengembangkan Hukum Keluarga Islam di masa depan. Karena, hukum keluarga ini tidak bisa statis selalu berkembang mengikuti perkembangan zaman. Kegiatan ini juga untuk kemajuan IAIN bengkulu kedepannya terutama dalam peralihan status menjadi UIN Bengkulu.\"
Hukum Keluarga Islam merupakan hukum yang mengatur hubungan antar anggota keluarga. Hukum yang mengatur kehidupan keluarga, dimulai dari awal pembentukan keluarga. tujuannya adalah untuk mengatur hubungan suami, istri dan anggota keluarga.
\"Kegiatan ini khusus kajiannya mengenai Hukum Keluarga Islam. Artinya memang penting membentengi keluarga dengan format hukum Islam yang benar sehingga keluarga memiliki pondasi yang kuat untuk membangun bangsa dan mampu menghadapi era industri 4.0. Jika keluarga itu kuat, utuh semuanya berjalan dengan baik. Maka dari itu, Hukum Keluarga Islam sangat penting untuk dipahami dan diterapkan di dalam keluarga,\" Kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Lanjut Gubernur, saat ini Pemprov Bengkulu berjuang keras bersama-sama Rektor IAIN Bengkulu, agar IAIN Bengkulu segera menjadi universitas. Ini betul-betul kebutuhan masyarakat Bengkulu.
\'\'Harapannya IAIN segera menjadi universitas sehingga bisa membuka fakultas dan prodi baru sehingga total mahasiswa bisa bertambah,\" harapnya.(cik8/prw).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: